FSPPB meminta posisi Wadirut Pertamina yang dipegang Ahmad Bambang bisa berfungsi secara struktural. Foto: Ridwan Harahap |
"Terkait dengan adanya penambahan direksi Pertamina yaitu Wakil Direktur Utama (Wadirut) dan Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia, FSPPB melihat bahwa ini merupakan suatu langkah yang harus dilakukan oleh pemegang saham Pertamina dalam hal ini komisaris dan Kementerian BUMN," kata Presiden FSPPB Noviandri dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Jumat (21/10) pagi.
Diterangkan Noviandri langkah Kementerian BUMN tersebut sebagai suatu jawaban terhadap tantangan perkembangan bisnis Pertamina ke depan. "Kami melihat bahwa organisasi adalah suatu equipment dan bukan tujuan, maka organisasi harus dinamis sesuai dengan adanya perubahan dari tujuan," ucapnya.
Namun di sisi lain ia menjelaskan, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya penambahan direksi pertamina yang semula 7 menjadi 9 tentu akan menambah biaya, seperti fasilitas baik untuk direksi itu sendiri maupun untuk overhead direktoratnya.
"Tapi ini harus dijawab dengan prestasi-prestasi oleh jajaran direksi Pertamina bahwa dengan adanya penambahan direksi tersebut justru akan meningkatkan kinerja perusahaan dan tentunya bisa memberikan deviden yang besar ke Pemerintah," ujar Noviandri.
FSPPB menilai bahwa untuk posisi Wadirut harus benar-benar berfungsi secara struktural dan berdampak secara strategis bagi bisnis perusahaan, jadi Wadirut jangan hanya berfungsi sebagai ban serep saja.
"Wadirut harus mampu mengkoordinasikan jajaran direksi yang ada di bawahnya seperti Pengolahan, Pemasaran dan Gas. Yang terpenting lagi pembagian tugas antara Dirut dan Wadirut harus jelas wewenang dan tanggungjawabnya sehingga tidak menimbulkan suatu permasalah dalam koordinasi nantinya," pungkas Noviandri. RH
FSPPB: Posisi Wadirut Pertamina Jangan Jadi Ban Serep Saja
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Oktober 21, 2016
Rating: