BPK : Jangan Terlalu Banyak Ambil Untung, Rakyat Harus Bayar Mahal

Hasil gambar untuk harga BBMJakarta, OG Indonesia-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya angkat bicara terkait keuntungan besar yang didapat PT Pertamina (Persero) sepanjang semester I-2016 yang mencapai Rp 9,81 triliun.Keuntungan ini disinyalir dari hasil jual Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan.




Anggota BPK bidang BUMN Achsanul Kosasih mempertanyakan sikap Pertamina yang sejak awal tahun tidak menga­jukan penurunan harga BBM yang masuk dalam penugasan pemerintah, seperti jenis solar dan premium.

"Sejak awal tahun, harga minyak dunia di angka yang ren­dah, seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan Pertamina untuk menekan lagi harga BBM. Harga BBM yang makin murah tentu bisa lebih mendorong ekonomi masyarakat," kata Achsanul da­lam keterangan resminya.

Namun kenyataannya, saat harga minyak masih turun Per­tamina justru ambil kesempa­tan menarik untung sebesar-besarnya.

"Padahal seharusnya masih bisa turun lagi harga BBM-nya. Agar masyarakat bisa turut me­nikmati. Tidak sepantasnya Per­tamina menangguk untung besar dari jualan BBM penugasan sehingga rakyat yang harus membayar mahal," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Commu­nication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, laba bersih yang diperoleh perseroan selama semester I 2016 sangat dipengaruhi oleh efisiensi yang telah dilakukan perusahaan.

"Kita lakukan efisiensi besar-besaran, peningkatan kinerja operasi dari hulu ke hilir, juga menjadi faktor penting dalam penciptaan laba bersih. Jadi bukan karena BBM penugasan," kata Wianda.

Ia melanjutkan, terkait dengan penjualan BBM, sepanjang se­mester I 2016 Pertamina menjual total sebanyak 31,6 miliar liter.

Dalam hal ini, Pertamina meng­klaim sukses melakukan berbagai inovasi produk BBM non subsidi yang dapat diterima dengan baik di pasar, seperti Pertalite, Dexlite dan Pertamax Series yang disam­but konsumen dengan antusias

"Sebagai korporasi, dengan kinerja operasi yang baik dan efisiensi yang sudah dilakukan Pertamina pencapaian laba bersih tersebut adalah wajar dan kami syukuri," katanya.

Namun demikian, Pertamina juga mewaspadai segala kemung­kinan yang dapat terjadi hingga akhir tahun ini, khususnya terkait dengan fluktuasi harga minyak dan pengaruhnya terhadap harga BBM PSO dan penugasan yang diatur oleh pemerintah.

"Intinya Pertamina selama ini mengikuti kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM PSO dan juga penugasan," tegas Wianda.

Pertamina, kata Wianda juga sem­pat mengalami kerugian cukup besar dari penjualan BBM ta­hun lalu karena fluktuasi harga minyak, di mana perseroan rugi hampir Rp13 trilun karena harga penetapan di bawah formula.

"Ini yang kami juga waspadai kedepan, karena harga minyak dunia berangsur naik," tutup Wianda.

Awas, Duitnya Masuk Kantong Pejabat

Anggota Komisi VII DPR Bidang Energi Kurtubi menga­takan, keuntungan yang didapat Pertamina dari hasil jual BBM pada dasarnya juga merupakan keuntungan milik negara. 

Terlebih, dalam penentuan harga bahan bakar penugasan, bukan dilakukan oleh perseroan melainkan oleh pemerintah mela­lui Kementerian Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM).

"Awalnya, keuntungan itu kan mau jadi dana ketahanan energi, dan artinya masuk kas negara. Selama pengelolaannya baik dan manfaatnya untuk rakyat dan negara, saya rasa nggak masalah. Yang perlu dikawal, jangan sampai untung ini lari ke mana-mana," kata Kurtubi.

Ia juga mengatakan, meski da­pat keuntungan besar saat harga minyak rendah, Pertamina berpe­luang kembali merugi saat harga minyak dunia kembali naik. Ini yang harus diwaspadai.

"Sebaiknya keuntungan itu benar-benar bisa dimanfaatkan perseroan bersama Kementerian ESDM untuk mengantisipasi kenaikan harga nanti. Skema antisipasinya harus dipikirkan bersama, jangan sampai, saat harga minyak tinggi, rakyat jadi korban," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam lapo­ran keuangan di semester I 2016, Pertamina meraih untung hingga 755 juta dollar atau setara den­gan Rp 9,81 triliun (asumsi ru­piah Rp 13.000 per dollar AS).

Keuntungan didapat dari pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) dan penugasan (kerosene, LPG 3 kg, solar dan premium non-Jawa, Madura, Bali (Jamali).

Rinciannya, keuntungan dari penjualan BBM PSO dan penu­gasan mencapai 637 juta dollar ASatau sekitar Rp 8,3 triliun. Lalu dari LPG 3 kg sebesar 117 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Laba usaha BBM PSO ini ternyata 449,9 persen lebih tinggi dibandingkan periode sama di 2015.

Tingginya kenaikan laba ini disebabkan oleh rendahnya biaya produk sejalan dengan penu­runan harga MOPS (Mid Oils Platts Singapore) dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang merupakan komponen pembentuk biaya produk. 
BPK : Jangan Terlalu Banyak Ambil Untung, Rakyat Harus Bayar Mahal BPK : Jangan Terlalu Banyak Ambil Untung, Rakyat Harus Bayar Mahal Reviewed by OG Indonesia on Senin, Oktober 03, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.