Jakarta, OG Indonesia-- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal 'Papa Minta Saham'. Sudirman Said, mantan menteri ESDM yang melaporkan Novanto, yakin rakyat tak bisa dibodohi dengan keputusan MKD.
"Dalam suasana batin bernegara dengan standar etika publik rendah, hukum dan politik bisa diputar balik. Tapi yang namanya kebenaran hakiki kan ada di hati nurani kita. Rakyat kita tidak bodoh. Nurani rakyat juga dapat membedakan mana tindakan beretika mana yang tidak," kata Sudirman Said.
"Jadi biarkan semua ini menjadi bagian dari pendidikan publik. Pemimpin negara bertanggung jawab membangun suasana batin dan standar etika itu," imbuhnya.
Sudirman Said mengadukan Novanto ke MKD DPR karena Ketua Fraksi Golkar DPR itu berupaya meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Jokowi. Novanto melakukan lobi-lobi mencatut nama Presiden bersama dengan pengusaha Reza Chalid.
Sidang di MKD pun bergulir. Publik mengenal skandal pencatutan ini dengan istilah 'Papa Minta Saham'.
Dalam sidang, Sudirman Said menyerahkan rekaman percakapan Novanto, Reza Chalid, dan Bos PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin, sebagai bukti. Rekaman itu beberapa kali diputar di sidang. Dari rekaman, terdengar ada upaya Novanto dan Reza Chalid meminta saham PT Freeport.
Sejumlah saksi dihadirkan, mulai dari Sudirman Said sebagai pelapor, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, Luhut Pandjaitan sebagai pihak yang namanya 66 kali disebut di rekaman, dan Novanto sebagai terlapor. Jalannya sidang banyak dikritik karena dinilai ada upaya menyelamatkan Novanto.
Di akhir persidangan, seluruh hakim MKD yang jumlahnya 17 orang menyatakan Novanto bersalah. Kemudian, Novanto mengundurkan diri dari Posisi Ketua DPR. Setelah Novanto mundur, persidangan ditutup. Pernyataan 17 hakim MKD tak dijadikan keputusan lembaga. MKD tak membuat putusan.
Kemudian, Novanto menggugat soal keabsahan penggunaan alat bukti rekaman ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK memberi tafsir alat bukti rekaman hanya bisa dijadikan alat bukti oleh penegak hukum. Putusan inilah yang dijadikan dasar oleh MKD untuk memulihkan nama baik Novanto.
"Dalam suasana batin bernegara dengan standar etika publik rendah, hukum dan politik bisa diputar balik. Tapi yang namanya kebenaran hakiki kan ada di hati nurani kita. Rakyat kita tidak bodoh. Nurani rakyat juga dapat membedakan mana tindakan beretika mana yang tidak," kata Sudirman Said.
"Jadi biarkan semua ini menjadi bagian dari pendidikan publik. Pemimpin negara bertanggung jawab membangun suasana batin dan standar etika itu," imbuhnya.
Sudirman Said mengadukan Novanto ke MKD DPR karena Ketua Fraksi Golkar DPR itu berupaya meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Jokowi. Novanto melakukan lobi-lobi mencatut nama Presiden bersama dengan pengusaha Reza Chalid.
Sidang di MKD pun bergulir. Publik mengenal skandal pencatutan ini dengan istilah 'Papa Minta Saham'.
Dalam sidang, Sudirman Said menyerahkan rekaman percakapan Novanto, Reza Chalid, dan Bos PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin, sebagai bukti. Rekaman itu beberapa kali diputar di sidang. Dari rekaman, terdengar ada upaya Novanto dan Reza Chalid meminta saham PT Freeport.
Sejumlah saksi dihadirkan, mulai dari Sudirman Said sebagai pelapor, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, Luhut Pandjaitan sebagai pihak yang namanya 66 kali disebut di rekaman, dan Novanto sebagai terlapor. Jalannya sidang banyak dikritik karena dinilai ada upaya menyelamatkan Novanto.
Di akhir persidangan, seluruh hakim MKD yang jumlahnya 17 orang menyatakan Novanto bersalah. Kemudian, Novanto mengundurkan diri dari Posisi Ketua DPR. Setelah Novanto mundur, persidangan ditutup. Pernyataan 17 hakim MKD tak dijadikan keputusan lembaga. MKD tak membuat putusan.
Kemudian, Novanto menggugat soal keabsahan penggunaan alat bukti rekaman ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK memberi tafsir alat bukti rekaman hanya bisa dijadikan alat bukti oleh penegak hukum. Putusan inilah yang dijadikan dasar oleh MKD untuk memulihkan nama baik Novanto.
Sudirman Said: Rakyat Kita Tidak Bodoh
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, September 30, 2016
Rating: