Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai penganggaran subsidi APBN. Foto: Biro Pers Setpres |
Untuk itu, dirinya menginstruksikan agar dilakukan reformasi menyeluruh mengenai aspek perencanaan, pembiayaan, hingga penyaluran belanja subsidi dan bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas mengenai penganggaran subsidi dalam APBN di Kantor Presiden pada Rabu, 21 September 2016.
Mengawali pengantarnya, Presiden Joko Widodo menerangkan bahwa belanja subsidi dalam APBNP 2016 mencapai Rp 177,8 triliun atau sekitar 13,6 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp 94,4 triliun dialokasikan untuk subsidi energi, sementara sisanya sebesar Rp 83,4 triliun dialokasikan untuk subsidi non-energi.
"Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial dalam APBNP 2016 sebesar 59 triliun rupiah dan 47 triliun rupiah untuk dana desa," kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut bahwa subsidi pemerintah belakangan ini telah berada di jalur yang tepat dengan menyasar pada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan sekaligus mendorong kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.
Seperti di tahun 2015 lalu misalnya, pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengalihkan subsidi bahan bakar minyak ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Pada tahun 2016, alokasi subsidi bunga kredit program mengalami peningkatan dari 1,9 triliun rupiah pada 2015 menjadi 15,8 triliun rupiah. Subsidi ini berupa subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan bunga kredit perumahan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," imbuhnya.
Melanjutkan upaya tersebut, Presiden meminta agar subsidi, bantuan sosial, dana desa, belanja kementerian atau lembaga negara, dan dana transfer ke daerah direncanakan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih.
Hal tersebut bertujuan agar perencanaan dan penyaluran anggaran belanja negara dapat semakin efektif. Presiden sekaligus mengingatkan bahwa kebijakan subsidi dan bantuan sosial haruslah didasari pada semangat untuk membuat masyarakat menjadi semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing.
"Tidak justru menimbulkan ketergantungan masyarakat," pungkasnya. RH
Subsidi Energi dalam APBNP 2016 Sebesar Rp 94,4 Triliun
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, September 22, 2016
Rating: