Rida Mulyana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Foto: Ditjen EBTKE |
Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong dan mengoptimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana mengatakan Badan Anggaran (Banggar) bukan menolak pengajuan insentif energi baru terbarukan namun yang ditolak adalah mata anggarannya.
"Maksud Banggar itu untuk pemberian insentif jangan menggunakan mata anggaran subsidi, tetapi bisa dicarikan pos belanja lain untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan," kata Rida dalam pertemuan dengan media di Kantor Ditjen EBTKE, Cikini, Jakarta, Rabu (21/09) malam.
Ditambahkan olehnya, pihak pemerintah dan DPR sama-sama mendukung pengembangan EBT. "DPR sangat mendukung pengembangan energi baru terbarukan, yang ditolak itu mata anggarannya bukan insentifnya," jelasnya.
Menurut Rida, dengan demikian pihaknya masih optimis pengembangan energi baru terbarukan bisa berkembang cepat.
Seperti diberitakan, Banggar menolak pengajuan subsidi untuk pengembangan energi baru terbarukan untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,1 triliun.
Usulan subsidi energi baru terbarukan tersebut sebagai insentif untuk menarik minat investor berbisnis di dibidang ini. Pasalnya, jika tidak ada insentif, pengembangan energi baru terbarukan akan sulit berjalan, karena investor enggan mengembangkan mengingat pengembangan disektor ini masih belum ekonomis. RH
Pemerintah dan DPR Tetap Dukung Pengembangan EBT
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, September 22, 2016
Rating: