Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, CEO PT Bakrie Metal Industries Foto: Ridwan Harahap |
"Kebetulan market kami di hulu dan hilir. Produk Bakrie Pipe kalau ke hulu relatif tidak ada masalah karena ada PTK 007 yang diatur TKDN-nya," terang CEO PT Bakrie Metal Industries Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam acara Oil & Gas Conference 2016 yang dihelat OG Indonesia dan KMI di Balikpapan, Selasa (20/09).
Namun di sisi hilir, diungkapkan oleh Mas Wig, terkadang banyak ditemui pemilik proyek yang tidak sensitif terhadap TKDN dan lebih memilih produk impor. "Maka kepada siapa kami harus mengadu," keluhnya.
Ia menyarankan agar ada regulasi yang mengatur penggunaan TKDN di industri hilir migas. "Peraturannya memang belum ada. Jadi bagaimana pemerintah bisa melindungi produk dalam negeri di industri penunjang migas khususnya di hilir migas," jelasnya.
Keluhan tersebut direspons oleh pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dikatakan oleh Adi Rahmanto, Kasubdit Pengembangan Kawasan Industri Kemenperin, dalam pembangunan kawasan industri sudah didorong pemanfaatan TKDN dari kegiatan yang berada di kawasan industri tersebut.
"Kami tetap memaksakan (produk dalam negeri) itu harus diambil sebenarnya. Kita tetap berada di belakang, istilahnya masih Merah Putih lah," terang Adi. RH
Industri Pipa Nasional Keluhkan Perusahaan yang Tak Sensitif TKDN
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, September 21, 2016
Rating: