Dharmizon Piliang, Sekretaris Umum APMI Foto: Ridwan Harahap |
Berdasarkan data terbaru APMI, jumlah hutang dari perusahaan migas kepada perusahaan pengeboran dan industri penunjang anggota APMI sudah mencapai US$ 300 juta. "Rata-rata umurnya satu tahun setengah, dua tahun penagihan. Ada juga yang sudah tiga tahun," ungkap Dharmizon Piliang, Sekretaris Umum APMI kepada OG Indonesia di Jakarta, Senin (26/09).
Dharmizon mengatakan ada sekitar belasan perusahaan migas yang masih menunggak hutang ke puluhan perusahaan anggota APMI. Perusahaan migas yang berhutang tersebut, dikatakan Dharmizon, bukan hanya perusahaan nasional tapi juga perusahaan migas dari luar negeri.
Data-data perusahaan migas yang berhutang kepada perusahaan pengeboran dan industri penunjang migas anggota APMI, dikatakan Dharmizon sudah ada di tangannya. Data tersebut dikatakannya siap untuk diberikan kepada pihak Kementerian ESDM dan SKK Migas.
"Datanya kami sudah simpan dan akan kami sampaikan pada saat deklarasi nanti bersama dengan Dirjen Migas dan SKK Migas. Rencananya deklarasi itu paling lambat dilakukan pada akhir Oktober," ucapnya.
Harapan APMI, pihak Pemerintah dapat menindaklanjuti keluhan dari perusahaan-perusahaan anggota asosiasinya sehingga perusahaannya dapat kembali beroperasi dengan lancar. "Kami enggak pusing-pusing, kalau piutang sudah dibayar ya selesai," tegasnya.
"Karena dampaknya ada sekitar 40-50 persen karyawan dari perusahaan anggota kami yang sudah dirumahkan. Bahkan ada beberapa perusahaan yang pailit," tutup Dharmizon seraya menambahkan bahwa anggota APMI sudah berkurang dari 419 perusaahaan di akhir tahun 2014 menjadi tinggal 354 perusahaan kini, dan dari jumlah tersebut hanya sekitar 219 perusahaan yang aktif. RH
Hutang Perusahaan Migas kepada Anggota APMI Capai US$ 300 Juta!
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, September 27, 2016
Rating: