Jakarta, OG Indonesia -- Pihak Kementerian ESDM akhirnya menyampaikan bahwa tidak ada perubahan harga jual untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, setelah sebelumnya dikabarkan akan turun pada 1 Oktober 2016 sebesar Rp 300.
Dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Parlaungan Simatupang, Pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor terkait evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat, Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan," katanya dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Jumat (30/09).
Dengan demikian, Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB, adalah sebagai berikut:
1. Minyak tanah Rp 2.500 per liter
2. Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter
3. Premium Rp 6.450 per liter
Sebelumnya, pada Rabu (28/09) di Aljir, Aljazair, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa harga BBM jenis premium dan solar akan mengalami perubahan pada periode 1 Oktober-31 Desember 2016. Ia mengungkapkan bahwa harga premium akan turun Rp 300/liter, sedangkan harga solar naik Rp 500-600/liter.
"Sudah dihitung, sudah dilaporkan ke Pak Menteri. Premium turun sekitar Rp 300/liter, solar naik Rp 500-600/liter lah," katanya kepada wartawan saat itu. RH
Dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Parlaungan Simatupang, Pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor terkait evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat, Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan," katanya dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Jumat (30/09).
Dengan demikian, Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB, adalah sebagai berikut:
1. Minyak tanah Rp 2.500 per liter
2. Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter
3. Premium Rp 6.450 per liter
Sebelumnya, pada Rabu (28/09) di Aljir, Aljazair, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa harga BBM jenis premium dan solar akan mengalami perubahan pada periode 1 Oktober-31 Desember 2016. Ia mengungkapkan bahwa harga premium akan turun Rp 300/liter, sedangkan harga solar naik Rp 500-600/liter.
"Sudah dihitung, sudah dilaporkan ke Pak Menteri. Premium turun sekitar Rp 300/liter, solar naik Rp 500-600/liter lah," katanya kepada wartawan saat itu. RH
Harga Premium Tak Jadi Turun Pada 1 Oktober 2016
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, September 30, 2016
Rating: