DPR Usulkan Otoritas Migas Masuk dalam Revisi UU Migas

Inas Nasrullah Zubir, Anggota
Komisi VII DPR RI
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Terkait penyusunan draft revisi UU Migas, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubir mengusulkan tentang pentingnya dibahas persoalan Otoritas Migas. 


"Otoritas migas ini salah satu hal yang menarik dan perlu dipelajari oleh SKK Migas," kata Inas kepada wartawan termasuk OG Indonesia di kantor Fraksi Hanura Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/09). 

Inas menerangkan seperti halnya di sektor keuangan yang memiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor migas pun memerlukan Otoritas Migas. Di mana pada pelaksanaannya semua birokrasi yang menyangkut kegiatan hulu migas akan diatur oleh Otoritas Migas, sehingga dapat mempercepat perizinan di sektor tersebut.

"Yang selama ini terjadi di SKK Migas hanya controlling saja yang ada, tapi pengelolaannya enggak ada. Jadi itu bisa masuk ke Otoritas Migas, termasuk untuk perijinan," jelasnya. 

"Karena selama ini perijinan berlarut-larut dan panjang birokrasinya. Kalau itu semua bisa dimasukkan ke dalam Otoritas Migas akan jauh lebih baik dan lebih mudah. Saya yakin akan banyak investor mengerjakan (sektor hulu migas), termasuk untuk deepwater," pungkas Inas. RH
DPR Usulkan Otoritas Migas Masuk dalam Revisi UU Migas DPR Usulkan Otoritas Migas Masuk dalam Revisi UU Migas Reviewed by OG Indonesia on Selasa, September 27, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.