Tax Amnesty Picu Pertumbuhan Industri Non Migas


Jakarta, OG Indonesia-- Pengusaha meyakini pertumbuhan industri pengolahan non migas bisa membaik pada semester II tahun ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebutkan, ada efek psikologis yang dirasakan oleh pengusaha setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan amnesti pajak.



Bila pada semester I 2016 pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 4,54 persen, ia yakin pertumbuhan di akhir tahun ini bisa menyentuh angka 5 persen. Penyataan Hariyadi ini setelah Kementerian Perindustrian merilis angka pertumbuhan industri pengolahan nonmigas semester I 2016 ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 5,26 persen.

Hariyadi memroyeksikan, sektor properti bisa jadi salah satu sektor yang bakal melonjak pada semester kedua tahun ini. Pelaku bisnis, ujarnya, saat ini terlihat sudah mulai berani melakukan ekspansi usaha. Padahal sektor properti sudah terpuruk sejak 2015 lalu. Ia menilai, harus diakui bahwa pelaku usaha sudah mulai merasa lega dengan adanya amnesti pajak.

"Karena ada sentimen positif yang kita harap dari tax amnesty itu. Jadi pengaruhnya sih cukup besar. kalau orang sudah mulai melakukan promosi segala macam kan berarti mereka sudah mau lakukan ekspansi. Kemarin tiarap semua, nah sekarang sudah ada kemauan," ujar Hariyadi, Minggu (14/8).

Sedangkan untuk capaian pada paruh pertama tahun ini, Hariyadi mengakui bahwa tren sejak 2014 memang industri pengolahan nonmigas sudah mengalami penurunan. Meski begitu, tahun 2015 ini ia rasakan sudah ada angin segar dan ada kecenderungan adanya peningkatan. Tren penurunan pertumbuhan bagi industri pengolahan non migas ini ia rasakan sebagai akibat dari lemahnya ekonomi global yang berdampak pada anjloknya permintaan di dalam negeri.

"Ada pengaruh di situ, ada pengaruh global ada, terus juga ada ketidakyakinan dari pemain lokal untuk ekspansi. Karena dalam negeri permintaan turun, itu pengaruh banget," kata Hariyadi.

Dari berbagai sektor industri, ia mengungkapkan bahwa sektor makanan dan minuman menjadi bagian yang paling bisa bertahan dibanding sektor lainnya. Meski begitu, Apindo mencatat, industri makanan dan minuman mencatat adanya kenaikan 5 persen pada semester I tahun ini dibanding tahun lalu. Kondisi sebaliknya terjadi di nyaris semua sektor industri.

Hariyadi mengungkapkan, sektor properti misalnya, semester I tahun ini terjadi penurunan permintaan hingga 30 persen dibanding tahun sebelumnya. "Namun ada keyakinan kondisi ini membaik pada semester kedua ini," ujar Hariyadi.
Tax Amnesty Picu Pertumbuhan Industri Non Migas Tax Amnesty Picu Pertumbuhan Industri Non Migas Reviewed by OG Indonesia on Senin, Agustus 15, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.