Mahalnya Gas Industri di Sumut, Ancam Pelemahan Industri Dalam Negeri

Jakarta, OG Indonesia-- Harga gas bumi untuk industri di Sumatera Utara (Sumut) yang mencapai US$ 13,9/MMBtu kembali disorot Menko Perekonomian Darmin Nasution. Darmin menyebut harga tersebut sudah tak masuk akal. Mahalnya harga gas dinilai melemahkan daya saing industri di dalam negeri. 


Mengenai masalah ini, Corporate Secretary PT Pertamina Gas (Pertagas), Adiatma Sardjito, menjelaskan bahwa gas di Sumut harganya sampai US$ 13,9/MMBtu karena beberapa faktor dari hulu sampai hilir. 

Pasokan gas ke Sumut berasal dari sumber yang sangat jauh, yaitu Lapangan Donggi Senoro di Sulawesi Tengah dan Tangguh di Papua. Gas dari kedua lapangan itu diolah dulu menjadi gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) agar bisa dibawa dengan kapal ke Sumatera. 

Setelah itu, gas dikirim dengan kapal sampai ke Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG di Arun, Lhoksumawe, milik Pertagas. Tentu ada biaya angkut dari Sulawesi dan Papua ke Aceh. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini juga harus membeli gas dengan harga US$ 10/MMBtu. 

"Sumber gas dari Donggi dan Papua, dari sananya sudah mahal. Ada biaya pemrosesan jadi LNG, biaya pengangkutan, kita beli sudah US$ 10/MMBtu," ujar Adiatma, Minggu (21/8/2016).

Di terminal, gas alam cair diolah lagi agar kembali berbentuk gas (regasifikasi) supaya dapat dialirkan dengan pipa ke industri-industri dan pembangkit listrik. Maka ada ongkos regasifikasi.

"Besarnya (biaya regasifikasi) kira-kira US$ 1/MMBtu," papar Adiatma. 

Gas dialirkan ke industri melalui pipa transmisi Arun-Belawan, ada tol fee sebesar US$ 0,85/mscf. Kalau ditotal, harga di hulu sebesar US$ 10/MMBtu, biaya regasifikasi US$ 1/MMBtu, dan tol fee US$ 0,85/mscf, jumlahnya sudah US$ 11,85/MMBtu. Belum lagi tarif untuk transportasi gas di pipa distribusi. 

"Sudah hampir US$ 13/MMBtu," dia mengimbuhkan.

Dari Pertagas sendiri kontribusi yang dapat dilakukan untuk ikut menurunkan harga gas di Sumut adalah dengan menurunkan tol fee pipa transmisi Arun-Belawan. Tapi tol fee ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sampai sekarang badan tersebut belum membuat aturan baru untuk menurunkan tol fee pipa Arun-Belawan.

"Kita ikut aturan, yang menentukan tol fee adalah BPH Migas. Tol fee ditetapkan berdasarkan biaya investasi dan volume gas yang melewati pipa, bukan semata-mata keinginan Pertagas," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertagas, Hendra Jaya, mengungkapkan bahwa Pertagas dan pemerintah akan kembali rapat membahas persoalan harga gas ini pekan depan. Pihaknya berjanji terus mengupayakan harga gas yang lebih efisien bagi perindustrian nasional. 

"Kita akan rapat lagi pekan depan. Kita upayakan agar harga gas untuk industri bisa kita turunkan. Kita masih godok di internal," pungkasnya.
Mahalnya Gas Industri di Sumut, Ancam Pelemahan Industri Dalam Negeri Mahalnya Gas Industri di Sumut, Ancam Pelemahan Industri Dalam Negeri Reviewed by OG Indonesia on Senin, Agustus 22, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.