KM ITB Tolak Luhut Jadi Plt Menteri ESDM

Luhut Binsar Pandjaitan,
Plt. Menteri ESDM.
Foto: Ridwan Harahap
Bandung, OG Indonesia -- Keluarga Mahasiswa Insititut Teknologi Bandung (KM ITB) sebagai salah satu lembaga yang menginginkan pembenahan di sektor ESDM ikut bersuara terkait polemik yang tengah mendera posisi puncak di Kementerian ESDM. Dalam pernyataannya, Kamis (18/08), KM ITB bahkan menolak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt. Menteri ESDM.

"Menolak Menteri Koordinator Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Alam karena melanggar UU No. 38 tahun 2009 dan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mencari pengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Alam yang nasionalis dan kredibel secepatnya," demikian bunyi butir pertama pernyataan KM ITB yang ditandatangani Presiden KM ITB, Muhammad Mahatdhika Zein di Bandung, Kamis (18/08).

Pada butir kedua, KM ITB juga menuntut pemerintah untuk memaparkan alasan beserta bukti alasan pemilihan dan penurunan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM yang sejelas-jelasnya. Arcandra Tahar sendiri pernah menimba ilmu di jurusan Teknik Mesin ITB dari tahun 1989-1994.

"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan mencabut kebijakan yang dilakukan oleh Arcandra Tahar selama dua puluh hari masa abdinya sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral terutama izin perpanjangan ekspor konsentrat dan pengangkatan pejabat-pejabat di kementerian," tulis butir ketiga pernyataan KM ITB.

Terakhir, KM ITB mendesak pemerintah untuk melakukan pencabutan terhadap beberapa pasal Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2015 dan No. 5 tahun 2016 yang bertentangan dengan semangat hilirisasi pada hierarki hukum yang lebih tinggi yakni UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. RH
KM ITB Tolak Luhut Jadi Plt Menteri ESDM KM ITB Tolak Luhut Jadi Plt Menteri ESDM Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Agustus 20, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.