Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS. Foto: Ridwan Harahap |
"Padahal Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan tambang sumber daya alam tersebut harus dikuasai negara via BUMN. Holding BUMN Tambang sepert Antam, Bukit Asam, Timah dan Inalum adalah pemegang hak pengelolaan tambang minerba milik rakyat di Indonesia, dan sangat mampu menjalankannya," paparnya di Jakarta, Senin (25/07).
Ia pun membeberkan Kontrak Karya Tambang Newmont yang mengatur adanya proses divestasi saham secara bertahap, yang akhirnya kelak mayoritas saham Newmont lambat laun akan dikuasai BUMN dan BUMD.
"Jika Menteri BUMN mendukung langkah Arifin Panigoro menguasai mayoritas saham Newmont, berarti Menteri BUMN telah mengangkangi dan mengkhianati konstitusi dan hak Rakyat untuk memperoleh manfaat maksimal dari tambang Newmont," tegasnya.
"Apalagi, ternyata dana yang digunakan berasal dari bank-bank BUMN yang rawan dicaplok China," tambahnya. "Lalu apa gunanya Kementerian BUMN mengusung gagasan Sinergi BUMN?" ucapnya lagi.
Marwan pun mengingatkan Presiden Jokowi terkait kebijakan dan keputusan yang sangat serius dalam masalah ini karena berpotensi merugikan negara dan melanggar konstitusi. "Sedang berada di manakah Presiden RI?" tanya Marwan. RH
Pengamat Tegaskan Tambang Newmont Harusnya Dikuasai BUMN
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Juli 26, 2016
Rating: