Dedi Suryadi, Ketua Serikat Pekerja SKK Migas. Foto: Istimewa |
“Kami menyambut baik Menteri ESDM yang baru karena kami melihat ada stagnansi di industri hulu migas sehingga perlu perubahan agar ada perbaikan sistem dan tata kelola menjadi lebih baik dari yang sifatnya sementara seperti saat ini,” ujar Dedi Suryadi, Ketua Serikat Pekerja SKK Migas dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Jumat (29/07).
SP SKK Migas meminta komitmen dari Menteri ESDM yang baru agar Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya mengingat saat ini Indonesia tengah bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi di sektor hulu migas.
“Kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo adalah jelas yaitu Indonesia harus menarik investasi dari manapun. Artinya harus disiapkan iklim investasi yang baik untuk menarik investor. Baik dari sisi kepastian hukum terhadap stasus kelembagaan SKK Migas maupun dari sisi aturan-aturan main lainnya yang harus lebih memudahkan investor hulu migas menanamkan uangnya di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu SP SKK Migas mengingatkan Menteri ESDM yang baru bahwa target kegiatan industri hulu migas bukan lagi sekedar untuk penerimaan Negara tapi lebih kepada memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional. “Multiplier efek harus diutamakan ketimbang sekedar penerimaan Negara,” ucapnya.
Meskipun terbilang baru di jajaran birokrasi Pemerintahan, namun Dedi optimis jika Menteri ESDM yang baru dapat segera menyesuaikan dan dapat segera bekerja optimal untuk memberikan kontribusinya bagi Bangsa dan Negara, “yang terpenting latar belakang pendidikan beliau memang industri Migas jadi setidaknya sudah memahami betul bagaimana industri hulu migas berjalan,” katanya.
Pekerja SKK Migas, lanjutnya, akan bekerja dengan sepenuh hati demi pengabdian kepada Negara meskipun saat ini kondisi ketidapastian terhadap stasus kelembagaan SKK Migas masih menjadi momok bagi para pekerja SKK Migas.
SP SKK Migas juga meminta jaminan kepastian pekerjaan dan jaminan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku jika terjadi perubahan sistem kelembagaan dari yang saat ini hanya sementara menjadi permanen.
“Kami mengabdi untuk Negara selama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) hingga dibubarkan, dan sekarang kami mengabdi untuk Negara di dalam lembaga sementara yang bernama SKK Migas. Kami ingin kepastian dalam bekerja,” kata Dedi Suryadi.
Sebelumnya SP SKK Migas mengusulkan dibentuk sebuah lembaga permanen untuk mengelola energi, yang posisinya langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurtunya, energi minyak dan gas bumi, tidak bisa lagi diperlakukan sebagai alat untuk mendapatkan penerimaan Negara. “Energi minyak dan gas bumi, harus digunakan untuk mendorong peningkatan industri Nasional, harus digunakan untuk pertumbuhgan kemampuan Bangsa Indonesia. Karena itu tugas kami sekarang adalah Membesarkan Bangsa,” tegasnya.
Ke depan tidak bisa lagi posisi Badan Pengelola Energi di bawah Menteri atau di bawah Perusahaan Terbatas (Persero). “Keputusan Masela menunjukkan bahwa pengelolaan energi harus berada langsung di bawah komando Presiden Repunblik Indonesia,” tandas Dedi. RH
Pekerja SKK Migas Minta Komitmen Arcandra Tahar
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Juli 29, 2016
Rating: