Jakarta, OG Indonesia-- Pemerintah memberi sinyal untuk mempertahankan formula harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang termasuk margin sebesar 15%-25% bagi pengusaha.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyanto menjelaskan pihaknya tidak lagi akan mengubah formula margin harga batubara mulut tambang.
Padahal, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai pembeli listrik dari PLTU Mulut Tambang merasa margin tersebut masih terlalu tinggi pada kondisi harga batubara seperti sekarang ini.
Sebelumnya, pemerintah telah merevisi margin tersebut dari sebesar 25% menjadi rentang 15%-25%. Bambang menjelaskan, jika pihaknya kembali memangkas margin bagi pengusaha batubara akan berpengaruh ke pada cadangan komoditas tersebut. “Kalau kami gitukan, kan ada pertimbangan cadangan. Kalau ditekan, cadangan hilang. Mesti ada margin,” kata Bambang, Selasa (19/7).
Formula Margin PLTU Tak Akan Berubah
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Juli 19, 2016
Rating: