Jakarta, OG Indonesia-- Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan penundaan mencabut subsidi listrik untuk konsumen 900 VA pada awal tahun merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Jarman menegaskan, Presiden meminta untuk mencocokkan data masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.
“Inilah yang menyebabkan tertunda karena arahan Presiden begitu sehingga timbul keterlambatan implementasi pencabutan subsidi untuk masyarakat mampu (900 VA),” jelas Jarman.
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan Pemerintah telah menyepakati penundaan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA sehingga membutuhkan tambahan anggaran untuk menutup kebijakan tersebut.
Pemerintah telah mengusulkan tambahan anggaran subsidi listrik Rp18,3 triliun dari Rp38,38 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp56,68 triliun. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usuln tersebut.
Presiden Instruksikan Tunda Pencabutan Subsidi Listrik 900VA
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Juni 20, 2016
Rating: