FSPPB Desak Aparat Tindak Pelaku Kriminal terhadap Pekerja Pertamina

FSPPB desak pemerintah tindak
pelaku krimininal terhadap
obvitnas Pertamina.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam akan memerintahkan anggotanya di seluruh sentra produksi dan operasi Pertamina untuk menghentikan kegiatannya jika tak ada tindakan terhadap intimidasi terhadap pekerja Pertamina dan perusakan aset Pertamina di beberapa daerah.

Seperti diketahui terdapat gangguan keamanan terhadap kegiatan operasi Pertamina di beberapa daerah di Indonesia. Seperti di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Manggis, Bali, di mana terjadi intimidasi dan perusakan aset Pertamina yang sudah berulang kali terjadi.

Lalu terjadi pula pemukulan pekerja saat bekerja di RU-IV Balongan, hingga penusukan pekerja Pertamina di TBBM Bitung, Manado dan terakhir pengeroyokan karyawan oleh sekelompok orang di TBBM Teluk Kabung, Padang. "Kami mensinyalir ada beberapa tempat lagi yang tidak aman yang tidak kita ketahui," terang Noviandri, Presiden FSPPB di kantor FSPPB di Jakarta, Rabu (08/06).

"Padahal Pertamina dan seluruh unit bisnis operasinya berdasarkan Keppres No. 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, dan Surat Kementerian ESDM Nomor 3407K/07/MEM/2012 , adalah merupakan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor ESDM yang bernilai strategis," papar Noviandri.

Disampaikan pihak FSPPB, Pertamina dengan seluruh unit bisnisnya merupakan Obvitnas yang wajib dijaga kegiatan operasinya dari segala macam gangguan. Apalagi dalam suasana bulan Ramadhan dan jelang Lebaran seperti saat ini. "Jangan-jangan ada skenario untuk mengacaukan obvitnas menjelang lebaran ini," kata Faisal Yusra, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) di tempat yang sama.

Karena itu FSPPB meminta kepada Presiden Joko Widodo dan aparatnya untuk segera bertindak sesuai dengan kewenangannya, sehingga penugasan yang diberikan oleh Pemerintah ke Pertamina bisa berjalan dengan baik. 

"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku tindak kriminal/ pemukulan/ penusukan pekerja Pertamina tersebut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta memberikan jaminan keamanan kepada pekerja Pertamina dalam menjalankan tugasnya," tegas Noviandri.

FSPPB juga mendesak Direksi Pertamina untuk mengkaji ulang seluruh Memorandum of Understanding (MOU) yang pernah dilakukan bersama POLRI maupun TNI terkait dengan sistim pengamanan Objek Vital Nasional yang telah mengeluarkan dana yang besar tapi tidak memberikan dampak yang optimal khususnya dalam bidang keamanan. 

"Ini ada kekhawatiran dari saya bahwa ini terkait dengan revisi UU Migas. Di mana Pertamina dibikin kacau," ucap Ugan Gandar, Ketua Dewan Penasehat FSPPB. RH 
FSPPB Desak Aparat Tindak Pelaku Kriminal terhadap Pekerja Pertamina FSPPB Desak Aparat Tindak Pelaku Kriminal terhadap Pekerja Pertamina Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Juni 08, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.