Sudirman Said, Menteri ESDM Foto: Ridwan Harahap |
"Mudah-mudahan akhir tahun ini, izin kita tinggal 20 maksimal," kata Sudirman Said kepada wartawan termasuk OG Indonesia di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (20/06).
Ditambahkan olehnya, perizinan-perizinan migas sebagian besar telah dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan prosedur perizinannya pun telah dilakukan secara online. "Sebagiannya atau seluruhnya sudah bisa diajukan dengan sistem online, itu sedang kita tata terus," tuturnya.
Sudirman Said menegaskan, kemudahan dalam perizinan di sektor migas diharapkan dapat memancing minat investasi di sektor tersebut. "Saya berharap bahwa trust investor kepada institusi ini (Kementerian ESDM) semakin baik," ucapnya.
Namun ia juga mengatakan masih terdapat kendala dalam kemudahan berinvestasi, seperti terkait peraturan dan perizinan yang bersifat lintas sektoral.
"Aturan-aturan yang bersifat lintas sektoral tidak bisa cepat karena di luar kontrolnya (Kementerian) ESDM," ujarnya. "Lebih jauh lagi kondisi ekonomi dunia yang melambat juga menjadi faktor lain (dalam berinvestasi)," pungkasnya. RH
Akhir 2016, Perizinan Migas Maksimal 20 Izin Saja
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Juni 20, 2016
Rating: