Rencana Pengembangan 18 Lapangan Migas Disetujui, Hanya Dua di Wilayah Timur Indonesia

SKK Migas setujui 18 rencana
pengembangan lapangan migas.
Foto: Istimewa
Jakarta, OG Indonesia -- Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) telah disetujui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama periode Januari-April 2016. Sayangnya, pengembangan migas di kawasan Indonesia bagian timur masih minim.

Diterangkan Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus, rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Pengembangan lapangan-lapangan tersebut mulai berproduksi (onstream) bervariasi antara tahun 2016 hingga 2020. 

Sebanyak 16 lapangan berada di wilayah Barat, dan hanya dua lapangan di wilayah Timur. Hal ini menunjukkan di wilayah Timur masih belum banyak dilakukan kegiatan. “Padahal, potensi di Timur sangat besar,” keluh Taslim seperti termuat dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Minggu (08/05).

“Total investasinya diperkirakan sebesar US$1,496 miliar atau sekitar Rp19,5 triliun,” sambungnya. SKK Migas mengestimasi kumulatif produksi minyak dan kondensat dari ke-18 pengembangan lapangan itu sebesar 45 juta barel. Sementara, produksi gas bumi diperkirakan sebanyak 271 miliar kaki kubik (BCF). 

Menurut Taslim, akumulasi penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut mencapai US$3,015 miliar atau Rp39,2 triliun. Jumlah tersebut tidak termasuk dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang muncul karena proyek-proyek itu. “Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60 persen,” katanya. RH
Rencana Pengembangan 18 Lapangan Migas Disetujui, Hanya Dua di Wilayah Timur Indonesia Rencana Pengembangan 18 Lapangan Migas Disetujui, Hanya Dua di Wilayah Timur Indonesia Reviewed by OG Indonesia on Minggu, Mei 08, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.