Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong meluncurkan sistem Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit. Foto: Ridwan Harahap |
Seperti diketahui pungutan dana ekspor minyak sawit dan turunannya telah dijalankan sejak setahun lalu. Pungutan tersebut digunakan untuk mendukung program biodiesel untuk stabilisasi harga sawit dan diversifikasi energi terbarukan. Selain itu pungutan ini juga untuk mendukung program replanting petani sawit kecil dan pengembangan riset produk turunan sawit, pemberdayaan SDM petani, hingga promosi sawit. Untuk itu diperlukan suatu sistem terintegrasi yang memudahkan pembayaran dana sawit.
"Melalui layanan elektronik online ini, stakeholders terkait, baik eksportir maupun pemerintah, dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan secara online," kata Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi dalam acara peluncurannya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/05).
Bayu mengungkapkan layanan pembayaran pungutan secara online mulai berlaku pada 1 Juni 2016 nanti dan dalam masa transisi selama empat bulan berikutnya masih bisa dilakukan pembayaran secara manual sebelum dilakukan secara penuh lewat sistem online. "Manfaatnya akan lebih efisien, yang biasanya bisa satu hari lebih untuk administrasi, sekarang hanya satu jam saja tanpa keluar kantor," ujar Bayu.
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin menyampaikan bahwa Sucofindo mendukung perkembangan komoditas kelapa sawit dengan menyediakan aplikasi layanan elektronik untuk pungutan dana sawit. "Sucofindo siap mendukung pelaku usaha kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing usahanya," katanya.
Dengan layanan pembayaran pungutan secara online ini, proses pembayaran menjadi lebih mudah. Di mana pembayaran dapat dilakukan langsung baik melalui teller masing-masing bank maupun e-channel bank seperti Internet Banking dan ATM. RH
Pungutan Dana Sawit Kini Bisa Dibayar Secara Online
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Mei 26, 2016
Rating: