Wiratmadja mengatakan, bukti komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor gas adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas yang mulai berlaku pada 10 Mei lalu. Dalam Perpres tersebut, porsi bagi hasil pemerintah dikurangi, yang tujuannya menstimulasi usaha hilir tanpa membebani usaha di sektor hulu.
“Kementerian ESDM masih menyusun turunan Perpres tersebut. Nantinya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dalam skala lebih besar, meski penerimaan negara berkurang,” ujar Wiratmadja saat menjadi pembicara dalam diskusi pleno III bertajuk “Gas Governance in Supporting the Acceleration of Indonesia Economic Development” di The 40th IPA Convention and Exhibition yang berlangsung di Jakarta Convention Center, 26 Mei 2016.
Menurut Wiratmadja, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat menjadikan sektor minyak dan gas sebagai industri yang memiliki multiplier effectdan menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah berkepentingan menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pengembangan sektor tersebut.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Perusahaan Gas Negara (PGN), Muhammad Wahid Sutopo, mengatakan, paradigma pemanfaatan sektor energi sebagai penggerak ekonomi dapat dilakukan dengan mendahulukan gas sebagai sumber energi nasional. Namun pemerintah harus memberikan konsep yang matang dalam menyiapkan pokok-pokok tata kelola gas bumi nasional.
Oleh sebab itu, Wahid melanjutkan, PGN mendukung rencana pemerintah merealisasikan Badan Penyangga Gas. Dalam hal ini terdapat tiga pendekatan portofolio yang perlu disiapkan pemerintah yakni gambaran dari sisi pasokan dan pengaturan sumber, kesiapan infrastruktur dan transportasi gas, sertaroadmap pemerintah dalam menyiapkan permintaan yang berkelanjutan.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali Perusahaan Listrik Negara (PLN), Amin Subekti, mengatakan, porsi gas cukup dominan dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 35 GW. Gas memasok 35 persen dari total bauran energi program tersebut.
Meski begitu ada kendala yang dihadapi PLN, yakni pasokan yang akan mengalami defisit. Tahun depan, PLN diperkirakan defisit 118 BBTUD dan meningkat menjadi 1.100 BBTUD pada 2019. Tiga lokasi yang terkena defisit tersebut adalah Jawa bagian barat, Jawa bagian timur, dan Bali. Dia menyebutkan, tiga tantangan yang dihadapi PLN dalam memenuhi pasokan gas adalah ketidakjelasan kontrak pembelian dari operator yang akan habis masa PSC-nya, tidak adanya jaminan pasokan, dan mahalnya harga jual ke PLN.
Padahal, gas akan menjadi penyelamat program pembangkit listrik 35 GW. Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional, Agung Wicaksono mencontohkan PLTG Gorontalo yang berkapasitas 100 MW sudah bisa beroperasi hanya dalam enam bulan. PLTG tersebut merupakan pembangkit listrik pertama dalam program 35 GW yang sudah beroperasi.
Kepastian Iklim Investasi
Pada kesempatan yang sama, Managing Director ENI Indonesia, Luca De Caro, meminta pemerintah menjamin kepastian iklim berusaha di Indonesia. Tanpa adanya perbaikan ini, program pemerintah seperti proyek 35 GW tidak akan berjalan dengan baik.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir kegiatan eksplorasi migas di Indonesia tidak berjalan optimal. Kondisi ini terjadi karena harga minyak dan gas sedang turun, tidak ada kepastian bagi operator untuk melanjutkan proyek, serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap jalannya industri ini.
Dia mencontohkan, beberapa proyek utama yang seharusnya menjadi andalan seperti Tangguh Train 3 dan Masela telah tertunda hingga beberapa tahun. “Inilah yang membuat minat tender tahun lalu kurang,” kata De Caro.
Chairman PT Medco Energi Tbk Muhammad Lutfi mengatakan, investasi yang dibutuhkan untuk membangun jaringan distribusi dan infrastruktur gas mencapai US$ 42 miliar. Dengan dana sebesar itu, tidak ada perusahaan Indonesia yang sanggup untuk membiayai proyek tersebut. “Proyek itu akan menarik jika memiliki Investment Rate of Return (IRR) sebesar 20 persen. Kalau bisa sebesar itu, pasti akan banyak yang berinvestasi,” katanya. RH
Percepat Pembangunan, Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Gas
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Mei 27, 2016
Rating: