Mochtar Husein, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Foto: Ridwan Harahap |
"Sejak saya masuk di awal tahun 2013, langkah awal saya membenahi dari internal. Waktu itu saya melihat Inspektorat Jenderal di Kementerian ESDM tidak bekerja dengan optimal," kata Mochtar.
Dipaparkan olehnya, persoalan sistem internal di Inspektorat Jenderal yang jadi penyebab pengawasan dari Itjen Kementerian ESDM tidak optimal, dan menurut Mocthar hal inilah yang sekarang jadi salah satu fokus pembenahan. "Saya perlu meningkatkan kapabilitasnya," ungkapnya.
Ia pun menerangkan tentang Internal Audit Capability Model yang mengukur tentang kapabilitas dari suatu institusi pengawasan. "Kita di awal di tahun 2013 itu masih berada di level 1, artinya masih initial atau masih dalam kapabilitas awal yang masih belum bisa mendeteksi dan menilai government dari suatu organisasi," bebernya.
Dijelaskan oleh Mochtar, Kementerian ESDM terus meningkatkan level kapabilitas dari institusi pengawasnya dari waktu ke waktu. "Tahun 2014 saya mencoba memperbaiki untuk mencapai level 2 yaitu infrastruktur, dan setelah berproses di awal 2015 kita sudah naik level 2," katanya. "Level 2 itu sudah bisa melihat baik buruknya suatu government," sambungnya.
Dan pada akhir tahun 2015 lalu, diceritakan Mochtar, posisi Itjen Kementerian ESDM sudah berada di posisi 3. "Level 3 itu sudah integrated. Sudah bisa melihat, menilai, sampai mendeteksi adanya problem," pungkasnya seraya mengingatkan permintaan Presiden Jokowi agar semua institusi pengawasan internal pemerintah termasuk yang di daerah dapat mencapai level 3 pada tahun 2019 nanti. RH
Kapabilitas Itjen Kementerian ESDM Sudah Capai Level 3
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Mei 17, 2016
Rating: