IPA berharap insentif dari pemerintah untuk kegiatan ekplorasi dan produksi. Foto: Istimewa |
“IPA mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memulai insentif eksplorasi dan menghapuskan hambatan-hambatan investasi untuk KKS (Kontrak Kerja Sama) baru dan KKS yang sedang berjalan,” ujar Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Jumat (13/05).
Diterangkan Marjolijn, guna memberikan kepastian bagaimana bagi hasil KKS antara pemerintah dan kontraktor KKS, hendaknya KKS disetujui menurut post-tax basis; bagi hasil untuk pemerintah didapatkan dari bagian pemerintah terhadap ekuitas migas tersebut ditambah pajak terhadap perusahaan induk dan anak perusahaan di Indonesia. Untuk menjaga kesepakatan penting ini, pihak pemerintah menanggung dan membebaskan (assumed-and-discharged) pajak lainnya. "IPA menghendaki prinsip ini dapat diterapkan untuk tahap eksplorasi dan produksi," jelasnya.
Menurutnya, kepastian pajak akan didapatkan jika pemerintah menerapkan peraturan khusus (lex-specialis) pada rezim pajak untuk industri hulu migas yang akan membantu mempromosikan eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.
Di samping persoalan pajak, Kontraktor KKS juga masih menghadapi kesulitan untuk urusan perizinan dan persetujuan pada tahap eksplorasi. IPA mengharapkan proses perizinan dan persetujuan pada tahap eksplorasi dapat disederhanakan. "Insentif yang menarik adalah mengizinkan satu kontraktor untuk memegang lebih dari satu KKS selama tahap eksplorasi," kata Marjolijn.
Dengan demikian, kontraktor yang sama dapat melakukan kegiatan eksplorasi pada beberapa area kontrak. Dipaparkan olehnya, apabila ditemukan cadangan yang ekonomis, maka pada kontraktor tersebut akan diterapkan ring-fencing. "Bagi Kontraktor KKS yang sudah pada tahap produksi, IPA merekomendasikan untuk tidak diberlakukan ring-fencing dalam area kontrak—nantinya, biaya eksplorasi akan mendapatkan cost-recovery dari produksi yang ada," bebernya.
Peluang eksplorasi di Indonesia saat ini sebagian besar berada di lokasi yang terpencil, seperti Indonesia bagian timur, di mana hanya terdapat sedikit infrastruktur dan jasa pendukung. Faktor ini berakibat pada mahal dan lamanya kegiatan eksplorasi dan produksi.
“Kini, Indonesia menjadi negara yang kurang menarik bagi investor migas,” ungkapnya. Dengan kondisi seperti itu, dikatakan Marjolijn, Indonesia harus bersaing keras dengan negara lain untuk mendapatkan investasi yang justru semakin sulit untuk didapatkan. RH
Diterangkan Marjolijn, guna memberikan kepastian bagaimana bagi hasil KKS antara pemerintah dan kontraktor KKS, hendaknya KKS disetujui menurut post-tax basis; bagi hasil untuk pemerintah didapatkan dari bagian pemerintah terhadap ekuitas migas tersebut ditambah pajak terhadap perusahaan induk dan anak perusahaan di Indonesia. Untuk menjaga kesepakatan penting ini, pihak pemerintah menanggung dan membebaskan (assumed-and-discharged) pajak lainnya. "IPA menghendaki prinsip ini dapat diterapkan untuk tahap eksplorasi dan produksi," jelasnya.
Menurutnya, kepastian pajak akan didapatkan jika pemerintah menerapkan peraturan khusus (lex-specialis) pada rezim pajak untuk industri hulu migas yang akan membantu mempromosikan eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.
Di samping persoalan pajak, Kontraktor KKS juga masih menghadapi kesulitan untuk urusan perizinan dan persetujuan pada tahap eksplorasi. IPA mengharapkan proses perizinan dan persetujuan pada tahap eksplorasi dapat disederhanakan. "Insentif yang menarik adalah mengizinkan satu kontraktor untuk memegang lebih dari satu KKS selama tahap eksplorasi," kata Marjolijn.
Dengan demikian, kontraktor yang sama dapat melakukan kegiatan eksplorasi pada beberapa area kontrak. Dipaparkan olehnya, apabila ditemukan cadangan yang ekonomis, maka pada kontraktor tersebut akan diterapkan ring-fencing. "Bagi Kontraktor KKS yang sudah pada tahap produksi, IPA merekomendasikan untuk tidak diberlakukan ring-fencing dalam area kontrak—nantinya, biaya eksplorasi akan mendapatkan cost-recovery dari produksi yang ada," bebernya.
Peluang eksplorasi di Indonesia saat ini sebagian besar berada di lokasi yang terpencil, seperti Indonesia bagian timur, di mana hanya terdapat sedikit infrastruktur dan jasa pendukung. Faktor ini berakibat pada mahal dan lamanya kegiatan eksplorasi dan produksi.
“Kini, Indonesia menjadi negara yang kurang menarik bagi investor migas,” ungkapnya. Dengan kondisi seperti itu, dikatakan Marjolijn, Indonesia harus bersaing keras dengan negara lain untuk mendapatkan investasi yang justru semakin sulit untuk didapatkan. RH
IPA Desak Pemerintah Berikan Insentif Eksplorasi dan Produksi
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Mei 13, 2016
Rating: