Akibat Gagal Merger, Halliburton Terancam Denda US$ 3,5 Miliar


Jakarta, OG Indonesia-- Perusahaan tambang minyak multinasional Amerika Serikat, Halliburton Co, dan perusahaan rival Baker Hughes Inc telah mengumumkan pembatalan merger bernilai US$ 28 miliar setelah terjadi penentangan dari regulator antitrust AS dan Eropa.


Seperti dilansir Reuters Senin (2/5/2016), gagalnya perusahaan tambang minyak nomor dua dan tiga dunia tersebut bergabung adalah disebabkan adanya kekhawatiran terjadinya kenaikan harga dalam sektor perminyakan.

“Kesulitan dalam meraih persetujuan para regulator dan kondisi industri secara umum menyebabkan langkah pembatalan menjadi pilihan terbaik untuk dilakukan,” kata CEO Halliburton, Dave Lesar.

Kontrak yang mengatur akuisisi secara kas dan saham oleh Baker Hughes, yang pada November 2014 bernilai US$ 34,6 miliar dan saat ini bernilai US$28 miliar, telah batal berlaku sejak Sabtu lalu karena tak ada perjanjian lanjutan yang disepakati.

Halliburton akan membayar Baker Hughes sebesar US$ 3,5 miliar biaya pembatalan pada Rabu pekan ini, sebagai akibat dari gagal terlaksananya perjanjian bisnis. Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan hukum pada bulan lalu sebagai bagian upaya menghentikan merger. Alasan yang digunakan untuk melakukan penuntutan adalah hanya akan ada dua suplier yang menguasai 20 jenis bisnis yang terkait dengan industri pengeboran minyak bila merger dilangsungkan, yaitu Halliburton dan Schlumberger NV.

“Keputusan perusahaan untuk membatalkan transaksi yang akan membuat industri perminyakan berada di tangan dua perusahaan saja merupakan sebuah kemenangan bagi perekonomian AS dan rakyat negara ini secara keseluruhan,” kata jaksa penuntut Loretta Lynch.

Komisi Eropa juga menyatakan kekhawatiran mereka bahwa jika merger berlangsung, maka kompetisi dan inovasi akan sangat terganggu di industri perminyakan global.


Akibat Gagal Merger, Halliburton Terancam Denda US$ 3,5 Miliar Akibat Gagal Merger, Halliburton Terancam Denda US$ 3,5 Miliar Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Mei 03, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.