Jakarta, OG Indonesia-- Pemerintah mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera dilakukan. Ditargetkan pada tahun ini kerangka dan draft RUU Migas dapat diselesaikan. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja.
Wiratmaja menjelaskan, di dalam usulannya untuk hulu migas, Pemerintah akan memperkuat PT Pertamina. Sementara SKK Migas akan berubah menjadi BUMN Khusus yang mewakili Pemerintah sebagai partner.
Nantinya, menurut Wirat, BUMN Khusus akan mengurusi business right, sementara mining right berada di tangan Pemerintah.
“Kita inginnya mineral right ini (di pegang) Pemerintah, kemudian business right itu oleh BUMN-K. Seperti BP Migas atau SKK Migas, ada kakinya yang di mineral right, ada yang di bisnis. Ini yang sedang kita pilah-pilah,” tuturnya.
Sementara itu, lanjutnya, dari sisi hilir migas, Pemerintah berencana membentuk Badan Penyangga Gas Bumi. Dengan adanya badan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh harga yang sama.
“Pasalnya, harga gas di Indonesia saat ini masih sangat beragam. Misalnya, harga gas di Pulau Jawa dan Sumatera Utara yang jauh berbeda. Demikian pula harga gas di Indonesia Timur,” tandasnya.
RUU Migas Usulkan BUMN Khusus Untuk Migas
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, April 25, 2016
Rating: