Jakarta, OG Indonesia-- PT Pertamina (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk telah menandatangani kontrak proyek pembangunan apartemen Refinery Unit V Balikpapan. Proyek senilai Rp497 miliar sekaligus menandai dimulainya Refinery Development Masterplan Program (RDMP) RU V Balikpapan yang dilaksanakan oleh Pertamina.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi dan Direktur Pemasaran dan SDM PP I Wayan Karioka di Kantor Pusat Pertamina, Senin (25/04). Apartemen akan digunakan sebagai hunian bagi pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek RDMP RU V Balikpapan.
Penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang, di mana PP diumumkan sebagai pemenang pada 15 April 2016. Proyek apartemen 24 lantai dan akan berisi 300 unit rumah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu 11 bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017.
Rachmad Hardadi dalam sambutannya menyatakan pembangunan apartemen RU V Balikpapan memiliki makna penting bagi kesuksesan pelaksanaan RDMP RU V Balikpapan yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir 2019. Untuk itu, katanya, sinergi dua BUMN unggul dari masing-masing sektor ini diharapkan dapat terwujud sehingga pelaksanaan proyek dapat tuntas sesuai target waktu dan mutu.
“Tahapan-tahapan menuju penandatanganan kontrak hari ini telah dilalui dengan sangat baik dan diharapkan sinergi akan terwujud pada tahap pelaksanaan konstruksi nanti. Pembangunan apartemen RU V Balikpapan ini sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang telah kami susun secara ketat untuk memenuhi target perseroan dan juga harapan pemerintah,” kata Rachmad.
I Wayan Karioka pada kesempatan yang sama menyambut baik tantangan Pertamina. Dengan bekal pengalaman dan reputasi perusahaan dalam penyelesaian proyek-proyek besar, termasuk di Kalimantan, PP akan sanggup menuntaskan proyek apartemen RU V Balikpapan secara tepat waktu dan mutu.
“Kami sangat mengapresiasi Pertamina atas penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan dan kami anggap ini adalah suatu kehormatan. Dengan sinergi dan koordinasi yang erat antara Pertamina dan PP, kami tentu akan selesaikan proyek ini tepat waktu dan mutu,” kata I Wayan Karioka.
Tercepat di Dunia
Sementara itu, Rachmad Hardadi juga mengatakan RDMP RU V Balikpapan yang dilaksanakan secara mandiri oleh Pertamina, berpotensi menjadi proyek pembangunan kilang pertama dan tercepat di dunia. RDMP RU V Balikpapan juga menjadi proyek pertama yang secara fisik dilaksanakan dari RDMP maupun New Grass Root Refinery yang direncanakan perusahaan.
“Apabila akhir 2019 RDMP RU V Balikpapan ditargetkan beroperasi secara komersial, artinya Q2 2019 proyek mechanical completion sudah harus tuntas atau dengan kata lain konstruksi dari RDMP RU V Balikpapan harus tuntas dalam waktu hanya 3 tahun. Belum ada di dunia lama pengerjaan kilang kurang dari 4 tahun sehingga apabila tuntas nanti, RDMP RU V Balikpapan akan jadi yang pertama,” kata Rachmad Hardadi.
RDMP RU V Balikpapan akan meningkatkan kapasitas produksi dari RU V Balikpapan semula 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. RDMP RU V Balikpapan merupakan bagian dari program Pertamina untuk meningkatkan kapasitas dan mutu produk kilang nasional yang dilakukan di beberapa kilang, yaitu RU IV Cilacap, RU VI Balongan, RU II Dumai, dan RU V Balikpapan sendiri.
PT PP Tunjang Pembangunan Apartemen Refinery Unit Balikpapan
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, April 26, 2016
Rating: