IPA minta Pemerintah antisipasi turunnya harga minyak. Foto: Ridwan Harahap |
dampak dari turunnya harga minyak. Seiring pelaku industri hulu migas melakukan kegiatan efisiensi, pemerintah diharapkan melakukan aneka terobosan untuk memperbaiki iklim investasi di sektor migas.
"Jika tidak segera diantisipasi, situasi saat ini dalam jangka panjang dapat berimplikasi terhadap ketahanan energi Indonesia," kata Tenny Wibowo, Vice President IPA dalam acara konferensi pers The 40th IPA 2016 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/04).
Saat ini memang aktivitas di sektor hulu migas tengah menurun bahkan beberapa kontraktor menghentikan kegiatan eksplorasi, mengembalikan blok migas kepada pemerintah, sampai melakukan tindakan pengurangan karyawan.
Penerimaan negara dari migas juga turun. Di mana pada tahun 2015 tercatat hanya sebesar Rp 78,4 triliun, meleset dari target APBNP 2015 yang sebesar Rp 81,4 triliun. Realisasi Pajak Penghasilan (PPh) migas juga turun 43% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 49,7 triliun. Realisasi investasi sektor migas pun hanya US$ 15,9 miliar, alias meleset dari target pemerintah sebesar US$ 23,7 miliar.
Dampak di daerah juga terasa, di mana Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima ikut turun. Kutai Kartanegara misalnya, yang pada 2014 mendapatkan DBH Rp 3,2 triliun, pada 2015 hanya mendapat Rp 700 miliar. Lalu ada Kabupaten Kampar yang pada 2014 mendapat Rp1,2 triliun, harus puas menerima Rp 400 miliar pada tahun 2015.
Kendati begitu, Tenny Wibowo menerangkan, penurunan harga minyak membuka peluang untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas. Ini mengingat biaya eksplorasi migas menurun mengikuti tren harga minyak yang turun. "Kesempatan ini mesti dimanfaatkan untuk meningkatkan eksplorasi guna menambah cadangan dan kapasitas produksi nasional. Sehingga ketika harga minyak kembali naik pemerintah tinggal memetik keuntungan dari stok yang berlimpah," papar Tenny.
Proyeksi dari BP Energy Outlook 2016 menyebutkan bahwa harga minyak memang bisa mengalami rebound dalam beberapa tahun ke depan seiring permintaan yang meningkat. Apalagi bahan bakar yang berasal dari fosil masih mendominasi sebesar 80% dari total kebutuhan dunia pada tahun 2035 mendatang.
Tapi Tenny mengingatkan tentang pentingnya dukungan pemerintah untuk pelaku usaha hulu migas. "Perlu insentif untuk mendorong investasi di eksplorasi, terutama selama harga minyak masih rendah," ujarnya.
Insentif tersebut bisa berupa moratorium masa eksplorasi yang saat ini berlangsung selama 10 tahun dan mengubah skema bagi hasil supaya lebih fleksibel dengan tren harga minyak. "Insentif tersebut bisa dicabut kembali ketika harga minyak naik ke posisi tertentu," ucap Tenny.
Sementara untuk jangka panjang, pihak IPA mengharapkan pemerintah dapat menghilangkan berbagai hambatan atau disinsentif. Antara lain terkait sulitnya pembebasan lahan, proses perizinan yang berbelit, sistem perpajakan yang tidak ramah, ketidakjelasan regulasi antar sektor, hingga kriminalisasi terhadap pelaku industri migas. RH
IPA Ingatkan Pemerintah untuk Antisipasi Turunnya Harga Minyak
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, April 15, 2016
Rating: