SP PLN: Program 35.000 MW Upaya Privatisasi Sektor Listrik

Sektor listrik terancam dikuasai swasta.
Foto: PLN
Jakarta, OG Indonesia -- Serikat Pekerja PLN (SP PLN) mengatakan program listrik 35.000 Megawatt (MW) merupakan upaya privatisasi sektor usaha ketenagalistrikan dari tangan PLN ke pihak swasta.

Diungkapkan oleh Adrie, Ketua Umum SP PLN, proyek 35.000 MW sebenarnya dibangun bukan di daerah yang kekurangan listrik. "Mayoritas proyek 35.000 MW itu dibangun di Pulau Jawa yang notabene kelebihan listrik," ucap Adrie dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/03).

"Tujuan proyek ini dibangun adalah pembangkit yang dikuasai oleh PLN akan dihilangkan dan PLN akan membeli listrik pada proyek 35.000 MW," bebernya. 

Hal senada dikatakan oleh Ketua Pembina SP PLN, Ahmad Daryoko yang menegaskan dengan banyaknya perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) yang ikut serta dalam proyek 35.000 MW menjadi tanda pemisahan penguasaan usaha kelistrikan dari PLN yang kian kuat. 

"Alih-alih sebagai upaya meningkatkan rasio elektrifikasi, proyek ini justru membuka ruang adanya bancakan politik guna membagi-bagi jatah," ucapnya.

Daryoko mengingatkan peran perusahaan swasta dalam bidang usaha ketengalistrikan sudah diakomodasi lewat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2015-2024 yang akan meningkatkan peran swasta dari sebesar 15% menjadi 32% pada 2019 dan 41% pada 2024.

"Jika hal itu terus terjadi, maka konsep penguasaan energi oleh negara untuk kepentingan masyarakat akan diambil oleh swasta," tegasnya. RH
SP PLN: Program 35.000 MW Upaya Privatisasi Sektor Listrik SP PLN: Program 35.000 MW Upaya Privatisasi Sektor Listrik Reviewed by OG Indonesia on Senin, Maret 14, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.