Pemanfaatan Sumber Daya Laut Harus Berbasis Lingkungan

KASAL Laksamana Ade Supandi
memberi keynote speech dalam
seminar internasional tentang
lingkungan laut.
Jakarta, OG Indonesia -- Wawasan lingkungan menjadi aset penting dalam pemanfaatan sumber daya maritim di Indonesia seiring dengan upaya Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Pembangunan dan eksplorasi sumber daya alam sebaiknya berbasis pada lingkungan," demikian dikatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi dalam acara seminar internasional "Strategi Pengelolaan Sumber Daya Laut Berwawasan Lingkungan Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim" yang diadakan oleh Seskoal dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI di Jakarta, Selasa (01/03).

KASAL menambahkan, jika prinsipnya dibalik di mana pengelolaan lingkungan berbasis sumber daya alam maka akan habis kekayaan alam di negeri ini. "Di lingkungan laut atau maritim banyak yang belum diperhatikan di mana perhatian terhadap maritim ini baru sekarang saja," ucapnya.

Kondisi lingkungan laut di Indonesia, disampaikan KASAL, masih banyak terdapat pencemaran. "Kalau kita lihat dari udara laut kita itu bening mengkilat, artinya banyak tumpahan minyak dari kapal yang berlalu lintas misal di Selat Malaka dan lain-lain," ungkapnya.

Karena itu KASAL menyampaikan usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait klausul untuk memberikan batasan dalam pembuangan limbah di perairan kepulauan. "Karena kalau kita pakai kriteria IMO (International Maritime Organization) maka dari darat 12 mil itu boleh membuang limbah-limbah yang sifatnya sea waste atau air got dari kamar mesin, dan 50 mil boleh membuang limbah kategori B3. Nah kalau limbahnya dibuang di Laut Jawa," ucap Ade Supandi.

KASAL juga mengingatkan terkait eksploitasi tambang dan migas yang dilakukan di laut. "Eksploitasi tambang di laut juga sama, itu juga menyumbang sekian banyak polusi yang kalau tidak ditangani secara tidak sadar kita akan menerima dampaknya," ujarnya.

Hal tersebut diamini oleh MR. Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK. Menurutnya pencemaran di lingkungan laut masih banyak terjadi di lautan Indonesia sementara sekitar 60% masyarakat Indonesia bermukim di pesisir laut. "Kalau mereka bisa sejahtera itu bisa jadi bagian dalam menjaga lingkungan. Namun saat ini mereka hidupnya kumuh, miskin dan dengan kondisi lingkungan yang tidak mendukung," tuturnya.

Karliansyah mengungkapkan penyumbang limbah terbesar ke laut adalah dari limbah domestik atau rumah tangga. "Itu sekitar 70 persen, 80 persen dari rumah tangga," terangnya. Selain itu sektor transportasi laut juga turut andil mengotori laut. "Itu tumpahan minyak, belum lagi buangan bahan-bahan padatan," sambungnya.

Terkait masukan KASAL tentang klausul batasan jarak untuk pembuangan limbah ke laut yang diperluas wilayahnya, pihak KLHK mengakui permasalahan tersebut. Di mana dengan laut Indonesia yang terlalu luas menjadi masalah kalau batasan pembuangan limbah ke laut oleh transportasi laut yang hilir mudik di perairan Indonesia terlalu dekat dari pesisir. "Kita selama ini menjaganya melalui sistem perizinan. Kalau untuk transportasi laut ini karena di luar kewenangan kita ya kecolongan," katanya.

Diungkapkan Karliansyah, KLHK dan TNI AL saat ini terus melakukan beragam kegiatan untuk menjaga lingkungan laut mulai dari bersih-bersih pantai, penanaman mangrove sampai terumbu karang. "Harapannya tentu lebih besar lagi, seperti untuk persyaratan IMO tadi. Kalau orang boleh buang limbah beracun di 50 mil kan repot juga buat kita, kan wilayah kita luas nih," pungkasnya. RH


Pemanfaatan Sumber Daya Laut Harus Berbasis Lingkungan Pemanfaatan Sumber Daya Laut Harus Berbasis Lingkungan Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Maret 01, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.