Ketum SP PLN Terpilih: Proyek 35.000 MW Awal Swastanisasi di Sektor Listrik

Jumadis Abda (kedua dari kanan)
dan M. Abrar Ali (paling kanan)
menerima mandat sebagai Ketum
dan Sekjen dari SP PLN yang baru.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Serikat Pekerja PLN (SP PLN) dengan tegas tetap menyuarakan agar PLN tetap menjadi satu dan tak dipecah-pecah. SP PLN juga menolak upaya privatisasi sektor ketenagalistrikan yang masuk lewat proyek 35.000 MW.

Hal tersebut dikatakan oleh Jumadis Abda, Ketua Umum SP PLN yang baru terpilih dalam Munaslub SP PLN yang digelar di Kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (30/03). Jumadis Abda menggantikan Ketua Umum periode sebelumnya yaitu Deden Adhityadarma. Sementara Sekretaris Jenderal SP PLN yang baru adalah M. Abrar Ali yang menggantikan Iman Kukuh Pribadi.

"Kita ingin mengawal arah kelistrikan bangsa, kita menolak enam provinsi di Indonesia timur dilepaskan (dari PLN). Kita juga menolak swastanisasi ketenagalistrikan," ucapnya berapi-api. 

Menurutnya program 35.000 MW yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai awal dari suatu proses swastanisasi di bidang ketenagalistrikan. "35.000 MW dibangun oleh swasta itu awal dari swastanisasi. Kita menolak itu," tegas Jumadis.

SP PLN dengan lantang menolak upaya-upaya untuk melemahkan PLN sekarang ini, sehingga PLN dapat terus melistriki seluruh wilayah Indonesia. "Kita ingin direksi PLN pro terhadap PLN," jelasnya seraya menagih keberpihakan direksi PLN untuk terus memperkuat dan bukan melemahkan PLN. RH
Ketum SP PLN Terpilih: Proyek 35.000 MW Awal Swastanisasi di Sektor Listrik Ketum SP PLN Terpilih: Proyek 35.000 MW Awal Swastanisasi di Sektor Listrik Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Maret 30, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.