Jakarta, OG Indonesia -- Rencana merger Pertagas dan PGN yang dahulu pernah digulirkan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, kini mengemuka kembali. Namun rencana merger tersebut tampaknya harus dikaji ulang secara matang.
Direktur Eksekutif Refomainer Institute Komaidi Notonegoro menilai pemerintah perlu meninjau ulang dan menghitung kembali biaya dan manfaat dari rencana merger Pertagas-PGN tersebut. Mengingat integrasi antara dua perusahaan perusahaan dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) kemungkinan justru dapat menjadi solusi yang optimal dari permasalahan yang ada.
"Skema merger belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan baik bagi perkembangan bisnis Pertagas maupun PGN," tegas Komaidi dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia di Jakarta, Kamis (25/02).
Ia menuturkan, skema merger biasanya dipilih ketika perkembangan dari internal perusahaan tidak dapat terealisasi, atau tepatnya tidak terdapat lagi pilihan untuk melakukan pertumbuhan secara organik. "Sementara dalam hal ini ReforMiner menilai baik Pertagas maupun PGN masih memiliki ruang yang cukup besar untuk dapat tumbuh secara organik," terangnya.
Di samping itu proses penyatuan sumberdaya, khususnya sumber daya manusia dari kedua perusahaan akan menjadi pelik dan berpotensi menjadi permasalahan tersendiri. "Dan penentuan pihak pengakuisi dalam rencana merger Pertagas-PGN kemungkinan akan menjadi tahapan yang paling sulit dilakukan dan memerlukan waktu lama," ujar Komaidi. RH
Direktur Eksekutif Refomainer Institute Komaidi Notonegoro menilai pemerintah perlu meninjau ulang dan menghitung kembali biaya dan manfaat dari rencana merger Pertagas-PGN tersebut. Mengingat integrasi antara dua perusahaan perusahaan dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) kemungkinan justru dapat menjadi solusi yang optimal dari permasalahan yang ada.
"Skema merger belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan baik bagi perkembangan bisnis Pertagas maupun PGN," tegas Komaidi dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia di Jakarta, Kamis (25/02).
Ia menuturkan, skema merger biasanya dipilih ketika perkembangan dari internal perusahaan tidak dapat terealisasi, atau tepatnya tidak terdapat lagi pilihan untuk melakukan pertumbuhan secara organik. "Sementara dalam hal ini ReforMiner menilai baik Pertagas maupun PGN masih memiliki ruang yang cukup besar untuk dapat tumbuh secara organik," terangnya.
Di samping itu proses penyatuan sumberdaya, khususnya sumber daya manusia dari kedua perusahaan akan menjadi pelik dan berpotensi menjadi permasalahan tersendiri. "Dan penentuan pihak pengakuisi dalam rencana merger Pertagas-PGN kemungkinan akan menjadi tahapan yang paling sulit dilakukan dan memerlukan waktu lama," ujar Komaidi. RH
Rencana Merger PGN-Pertagas Perlu Dikaji Ulang
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Februari 25, 2016
Rating: