Presiden Joko Widodo turut menyaksikan penandatanganan kontrak infrastruktur energi. Foto: Kementerian ESDM |
“Dua puluh hingga tiga puluh tahun ke depan, terjadi persaingan perebutan sumber daya energi dan pangan. Maka mulai sekarang, kita harus membuat strategi besar, untuk fokus pada pangan dan energi, serta membangun infrastruktur pendukungnya,” ungkap Presiden RI dalam sambutannya.
Presiden melanjutkan, jika lelang dimulai lebih awal, maka akan lebih mudah untuk mengatur dan mengelola proyek. “Saya berpesan kepada Menteri ESDM beserta jajaran dan pemerintah daerah untuk memantau dan cepat mengambil keputusan apabila ada masalah sehingga pekerjaan lebih cepat selesai dan berkualitas, serta dapat menjadi penggerak perekonomian setempat yang manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.”
Sementara itu, saat menyampaikan laporannya, Menteri ESDM mengatakan bahwa Kementerian ESDM terus melakukan upaya perbaikan APBN. “Sejak tahun 2015, Kementerian ESDM mulai membentuk unit khusus yaitu Unit Pengendalian dan Pemantauan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) yang bertugas mengawasi dan mengendalikan pembangunan infrastruktur yang didanai dari APBN,” jelas Menteri ESDM.
Di samping itu, Menteri ESDM juga menjelaskan bahwa upaya lain yang dilakukan kementerian adalah dengan mengangkat Pejabat Pengelola Pengadaan tidak terikat tahun anggaran, dan secara intens membahas pengelolaan APBN 2015 di tingkat pimpinan.
Kontrak infrastruktur strategis yang ditandatangani hari ini terdiri atas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Jaringan Gas, Pipa Gas, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLT Biogas) yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.
Di antara kontrak tersebut terdapat satu kontrak dengan nilai terbesar yaitu pembangunan Jaringan Gas Prabumulih yang berlokasi di Sumatera Selatan dengan nilai kontrak Rp 493 miliar dan satu kontrak terjauh yaitu PLTS 2 Megawatt yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat dengan nilai Rp 57 miliar. “Pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap energi, seperti listrik dan gas, serta pemerataan distribusi energi di Indonesia”, lanjut Sudirman.
Selain melalui metode pelelangan, metode yang juga dipilih dalam pelaksanaan kontrak kegiatan infrastruktur strategis ini adalah dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penugasan Pemerintah kepada BUMN. Adapun BUMN yang menerima penugasan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT PGN (Tbk), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Sucofindo, PT INTI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya (Persero), PT Rekayasa Industri, dan PT Energi Manajemen Indonesia (Persero).
Dalam pelaksanaannya, Menteri ESDM berpesan agar semua pihak terkait untuk bekerja sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan. “Agar pelaksanaan kontrak yang telah ditandatangani hari ini berjalan lancar, saya kembali mengingatkan kepada para pengelola anggaran untuk bekerja sesuai ketentuan, para rekanan bekerja sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditentukan, serta para penerima manfaat untuk memberi kemudahan dalam hal perizinan, mengawasi pelaksanaan dan memanfaatkan hasil pekerjaan sesuai dengan fungsinya”, tegas Sudirman.
“Dengan penataan yang lebih baik, dan didukung pengawasan yang lebih baik juga, seperti yang diungkapkan oleh Presiden, tentu kita berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2016, yaitu di atas 90%, dapat tercapai”, pungkasnya. RH
Kembangkan Infrastruktur Energi, Kementerian ESDM Teken Kontrak Rp 3,04 Triliun
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Februari 29, 2016
Rating: