DPR Minta Perhatian Serius untuk Panas Bumi Ke Depan

Tomohon, OG Indonesia-- PGE sebagai anak perusahaan PT PERTAMINA (Persero) mengawali pengembangan secara komersial dengan mensuplai uap ke PLTP Unit-1 (20 MW) milik PT. PLN (Persero) sejak 21 Agustus 2001.  Kemudian dilanjutkan dengan pengembangan berikutnya yang mulai berproduksi secara komersial pada 19 Juni 2007 untuk PLTP Unit-2 dan 7 April 2009 untuk PLTP Unit-3. Kemudian pada tahun 2011 PGE melakukan pengembangan Unit-4 dengan kapasitas 20 MW dan produksi komersial dimulai 23 Desember 2011 dengan masa kontrak 30 tahun. 

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan dukungannya atas perkembangan bisnis panas bumi tanah air. Menurut Agus, potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia khususnya energi geothermal sangat tinggi, namun pemanfaatannya yang saat ini masih sangat minim.  “Kenapa kita harus memanfaatkan energi geothermal, karena energi ini sangat ramah lingkungan, dapat terus diperbarui dan jangan lupa, kita punya tenaga ahli yang sudah mampu menangani bisnis ini dari hulu sampai hilir,”ucap Agus.

Lebih lanjut Agus menambahkan untuk merubah status potensi sumber daya menjadi cadangan terbukti, diperlukan biaya yang cukup besar pada kegiatan eksplorasi. Untuk itu Pemerintah harus menyediakan anggaran khusus terkait dengan kegiatan eksplorasi geothermal. “Kita dapat menggunakan anggaran infrastuktur untuk dialihkan ke bidang eksplorasi energi geothermal ini,” kata Agus.

Hal tersebut disampaikan Agus Hermanto dalam kunjungan kerjanya ke Pertamina Area Geothermal Lahendong pada hari Senin tanggal 15 Februari 2016. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Direktur Panas Bumi KESDM Yunus Saifulhak, Direktur Teknik Kelistrikan KESDM Monir Achmad, Direktur Bisnis Regional Sulawesi & Nusa Tenggara    PT PLN Machnizon Masri. Selama kunjungan di Area Geothermal Lahendong di dampingi oleh Direktur Eksplroasi & Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Khairul Rozaq,

Mengamini pendapat Agus Hermanto, Direktur Panas Bumi Yunus Saifulhaq juga menyatakan hal senada. Kata Yunus, dalam bisnis geothermal, tahap eksplorasi mempunyai resiko yang terbesar dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. “Itulah alasan kenapa kegiatan paa tahap eksplorasi energi ini dapat dilakukan oleh Pemerintah atau oleh Pengembang,” ujarnya.

Disahkannya UU No.21/2014 menurut Yunus sangat memberi angin segar dalam pemecahan kebuntuan pengembangan sektor panas bumi, melalui 3 terobosan yang sedang digodok EBTKE dalam RPP sehingga dengan demikian kegiatan eksplorasi akan bergairah kembali, yaitu:
 
  1. Pemerintah memberikan penugasan bagi BUMN untuk memperolah WKP tanpa lelang.
  2. Lelang komitmen eksplorasi, dengan feed in tarif.
  3. Lelang terbatas, dimana Pemerintah memberikan keleluasan badan usaha untuk memilih lokasi agar dilakukan survey pendahuluan dan eksplorasi. Untuk itu kepada Badan Usaha akan diberi kepastian bahwa pengusaahannya kedepan akan dilakukan oleh Badan Usaha itu sendiri.
 
Direktur Eksplorasi & Pengembangan PGE Khairul Rozaq menyampaikan bahwa seluruh produksi uap Area Geothermal Lahendong dijual ke PT PLN (Persero) dan saat ini memproduksi kira-kira 40 % kebutuhan energi listrik di Sulawesi Utara.
 
Saat ini Area Geothermal Lahendong sedang membangun Proyek PLTP Unit 5 & 6 sebesar 2 X 20 MW, terletak di Tompaso, kabupaten Minahasa propinsi Sulawesi Utara. Dan direncanakan akan beroperasi secara bertahap pada tanggal 26 Desember 2016 untuk PLTP Unit 5 dan pada Juli 2017 Untuk PLTP Unit 6. 

Area Lahendong terletak di Kota Tomohon, Propinsi Sulawesi Utara pada ketinggian sekitar 800 m di atas muka laut.  Jarak tempuh dari Manado + 40 KM ke arah Selatan. Pengembangan Area Lahendong, diawali dengan survei pada tahun 1973 – 1978, kemudian dilanjutkan dengan pemboran 3 sumur dangkal. Pemboran Eksplorasi oleh PT PERTAMINA (Persero) dilakukan pada periode 1982 – 1987 dengan pemboran 7 sumur eksplorasi.
 

DPR Minta Perhatian Serius untuk Panas Bumi Ke Depan DPR Minta Perhatian Serius untuk Panas Bumi Ke Depan Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Februari 17, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.