Revisi Target Pajak 2016, Dalam Pertimbangan Presiden

Jakarta, O&G Indonesia-- Presiden Joko Widodo tengah mempertimbangkan revisi target pajak yang telah dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.546,7 triliun. Saat ini pemerintah tengah menghitung, apakah target yang dicanangkan tersebut terlalu tinggi atau sebaliknya.

Dirinya mengatakan, jika dimungkinkan pemerintah bakal merevisi target pajak tersebut pada pengajuan APBN-Perubahan 2016. "Pajak baru kita hitung lagi, kita evaluasi lagi kalau memang nanti targetnya naik berati nanti di APBN-P, kalau turun juga di APBN-P," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pendapatan negara sementara pada 2015 mencapai Rp1.491,5 triliun, atau 84,7% dari target yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan, dari jumlah realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.235,8 triliun atau 83,0% dari target APBNP 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.

"Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada 2015 telah berdampak terhadap penerimaan pajak, terutama sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan," ujar Bambang, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/12/2015).

Kendati demikian, secara nominal pendapatan dari PPh non migas mencatatkan peningkatan mencapai Rp547,5 triliun atau tumbuh sekitar 19% dibanding realisasi 2014. Secara keseluruhan, realisasi pajak non migas sebesar Rp2.005,7 triliun atau tumbuh sekitar 12%.

"Dengan demikian, realisasi pajak total gross mencapai Rp1.150 triliun dan realisasi pajak total netto mencapai Rp1.055 triliun," jelasnya. 

Selain itu, kata Bambang, realisasi penerimaan perpajakan juga dipengaruhi melemahnya impor dan harga komoditas, terutama yang menjadi ekspor utama Indonesia, seperti CPO dan komoditas pertambangan. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2015 mencapai Rp252,4 triliun atau 93,8% dari target dalam APBNP 2015 yang mencapai Rp269,1 triliun.

"Lebih rendahnya realisasi PNBP tersebut, terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan SDA migas dan pertambangan minerba, karena turunnya harga komoditas batu bara di pasar internasional," tandasnya.
Revisi Target Pajak 2016, Dalam Pertimbangan Presiden Revisi Target Pajak 2016, Dalam Pertimbangan Presiden Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Januari 07, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.