Pemisahan NGC dari NOC, Mungkinkah Diterapkan Indonesia ?


Jakarta, O&G Indonesia-- Wacana pemisahan National Gas Company (NGC) dari National Oil Company (NOC) ditengarai akan dilakukan pemerintah, dengan situasi tata kelola migas yang masih semrawut ini, apakah hal tersebut cocok diterapkan di Indonesia? Seperti halnya, di negara lain yang memisahkan NOC dari NGC ? Akan-kah hal itu juga menjadi efisien bila dilihat dari sisi eksplorasi?



Kurtubi, Anggota Komisi VII DPR RI
"Daripada membahas pemisahan NGC sebaiknya memang memikirkan cara untuk memajukan minyak dan gas yang saat ini sangat terpuruk karena tata kelola yang salah. Misalnya, menuntaskan pembahasan joint operation," kata anggota Komisi VII DPR Kurtubi, Kamis malam (28/1).
 
Dia menjelaskan, NGC memang tidak cocok diterapkan di Indonesia. Sebab, selain tidak efisien, juga akan membuat pengelolaan minyak dan gas semakin semrawut dan simpang-siur. Jika NGC diterapkan akan terjadi tumpang tindih antara perusahaan yang mengurus gas dan minyak. Pelaku usaha menjadi bingung apakah akan mengikuti aturan pengelola gas atau pengelola minyak. 

"Makanya, tidak ada gunanya membahas pemisahan tersebut. Tidak perlu ada pemisahan NGCdari NOC," lanjut Kurtubi.
 
Menurutnya, penerapan NGC hanya bisa dilakukan di negara yang tidak memiliki NOC. Selain juga di negara yang memiliki karakteristik gas spesifik seperti Perancis yang memiliki perusahaan gas tersendiri. Tetapi negara tersebut bukan merupakan bukan produsen minyak yang signifikan sehingga tidak bisa ditiru Indonesia. 

"Kalau (pengelolaan gas) di Indonesia dipisah akan menimbulkan kebingungan di lapangan dan pengelolaan menjadi tidak optimal," beber Kurtubi.
 
Dia menambahkan, pemisahan NGC dari NOC memang sangat tidak relevan. Sebab pada dasarnya, sifat minyak dan gas yang sangat mirip. Minyak dan gas bumi, dihasilkan dari mata bor yang sama. Setelah keluar dari perut bumi, minyak dan gas bumi juga bisa saling substitusi. 
 
Sementara itu, pengamat energi Marwan Batubara mengaku sependapat jika Kementerian ESDM baiknya mengutamakan pembahasan sinergi antara Pertagas dan PGN ketimbang mengutak-atik kemungkinan pemisahan NGC dari NOC.  

"Silahkan saja membahas hal itu. Tapi menurut saya yang harusnya menjadi prioritas dan harus dituntaskan pemerintah adalah masalah sinergi," katanya.
 
Menurut Marwan, saat ini pembahasan sinergi, antara lain dalam bentuk joint operation memang sangat mendesak. Diantaranya, penggunaan pipa bersama antara PGN dan Pertagas tanpa campur tangan para trader. Dengan penggunaan pipa secara bersama-sama, maka bisa meningkatkan efisiensi sekaligus bisa menekan harga jual gas kepada konsumen.


Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS
Terkait pemisahan NGC dari NOC menurutnya NGC memang tidak cocok diterapkan di Indonesia. Yang harus dilakukan justru memperkuat perusahaan energi dalam negeri yakni Pertamina untuk menjadi National Energy Company. Dengan demikian, Pertamina tidak hanya mengelola energi dari hulu ke hilir, namun juga berbagai sektor energi, yakni minyak, gas, geothermal, dan sebagainya. 

"Hal itu yang terjadi dengan Saudi Aramco, Iran Oil, dan Petronas. Dengan membuat NOC tersebut menjadi besar serta terintegrasi dari hulu ke hilir, akan lebih efisien dan memberikan pelayanan dengan harga murah," jelas Marwan yang juga direktur eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS).  
 
Mencuatnya wacana pemisahan NGC dari NOC sendiri dilontarkan pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhy. Dia berpendapat PT Pertamina terlalu banyak memegang berbagai sektor, termasuk gas dan minyak. Akibatnya, Pertamina tidak fokus sehingga sulit menjadi NOC bertaraf internasional. Begitu pun banyak pihak menengarai, saat ini pembahasan mengenai pemisahan tersebut juga sudah dilakukan di Kementerian ESDM.
Pemisahan NGC dari NOC, Mungkinkah Diterapkan Indonesia ? Pemisahan NGC dari NOC, Mungkinkah Diterapkan Indonesia ? Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Januari 29, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.