Jakarta, O&G Indonesia -- Chevron melalui anak perusahaannya Chevron Indonesia Company (CICO) menegaskan tidak akan memperpanjang Production Sharing Contract (PSC) di Blok East Kalimantan (EKAL), yang akan habis kontraknya tahun 2018 nanti.
"CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018," demikian dikatakan Chevron IndoAsia Business Unit Managing Director Chuck Taylor dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/01).
Ditambahkan olehnya bahwa Chevron melalui anak perusahannya CICO selama ini telah mengelola PSC EKAL dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
Ia menegaskan bahwa keputusan tak memperpanjang PSC EKAL tidak akan mempengaruhi komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraannya di Indonesia dan menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).
"Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal,” ucapnya. “Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," pungkasnya. RH
Chevron Kembalikan Blok East Kalimantan ke Pemerintah
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Januari 19, 2016
Rating: