Tunggu Perpres, Investor Tak Perlu Pusing Bangun Kilang

Jakarta, O&G Indonesia-- Presiden Joko Widodo akan segera terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan pembangunan kilang minyak di Indonesia. Sejumlah insentif telah disiapkan pemerintah untuk investor, apa saja insentif itu?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, pemerintah makin mempermudah investor membangun kilang di Indonesia, termasuk untuk investor asing, pemerintah akan berikan mulai tax allowance, jaminan pembeli, hingga insentif tanah.

"Sekarang semakin mudah. Satu kita punya landasan hukum. Kedua kita punya kejelasan skema bahwa kilang itu bisa dibangun dengan dana APBN, bisa dibangun dengan pemerintah menugaskan BUMN atau perusahaan lain yang dianggap mampu, dan bisa juga private sector," jelas Sudirman saat jumpa pers di kantor Ditjen Ketenegalistrikan, Kementerian ESDM, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Sudirman melanjutkan, investor pun tak perlu pusing memikirkan penjualan minyak. Pasalnya, sesuai regulasi yang segera terbit, Pertamina wajib menjadi pembeli (off taker) dari minyak yang diproduksi.

"Yang menarik atau penting dari kilang, swasta akan diberikan jaminan, Pertamina sebagai pemegang distribusi terbesar akan menjadi off taker, itu ditulis jelas dalam Perpres nanti," katanya.

Ketiga, lanjutnya, selain fasilitas tax allowance dan tax holiday, investor juga tak perlu risau dengan lahan. Semuanya sudah disediakan pemerintah, bahkan pemerintah menjanjikan investor bisa menikmati kemudahan sewa tanah selama 80 tahun.

"Dulu kendala (sewa tanah) cuma 20-30 tahun, ini akan bisa diberikan sampai 50 tahun, bahkan diperpanjang sampai 80 tahun. Jadi tidak perlu khawatir soal sertifikat tanah," ungkap Sudirman.

"Ada tax allowance ada tax holiday yang tergantung dari skala investasi yang itu merupakan bagian dari kebijakan membangun di kawasan industri. Terakhir insentifnya adalah jaminan financing yang diperlukan dari pemerintah akan diberikan," ungkap Sudirman.

"Kilang itu bagian dari kita yang sangat ketinggalan. Jadi harus kita kejar, (kebutuhan) kilang sebenarnya untuk filling (mengisi) gap, jadi bukan future oriented," tambahnya.

Menurutnya, impor minyak bakal terus membengkak dengan konsumsi minyak domestik sebesar 1,6 juta barel. Sementara, kapasitas terpasang kilang yang ada saat ini hanya 1 juta barel, itu pun hanya 800 ribu barel saja yang bisa diproduksi secara efektif.
Tunggu Perpres, Investor Tak Perlu Pusing Bangun Kilang Tunggu Perpres, Investor Tak Perlu Pusing Bangun Kilang Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Desember 22, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.