Ini Daftar 21 Perusahaan yang Tandatangani Amandemen KK dan PKP2B

Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM
menyaksikan CEO perusahaan-perusahaan tambang
menandatangani amandemen Kontrak Karya.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, O&G Indonesia -- Menteri ESDM Sudirman Said, pada hari ini, Rabu (23/12) bertempat di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menandatangani 21 Amandemen Kontrak Pertambangan yang terdiri dari 9 Amandemen Kontrak Karya (KK) dan 12 Amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B).

Penandatanganan amandemen ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 169 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa Kontrak Karya dan PKP2B yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang tetap berlaku sampai jangka waktu berakhirnya kontrak dan ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal KK dan PKP2B disesuaikan, kecuali terhadap penerimaan negara yang merupakan upaya peningkatan penerimaan negara.
“Penandatanganan Amandemen 9 KK dan 12 PKP2B merupakan langkah konkret pelaksanaan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 dengan harapan momen ini dapat diikuti KK dan PKP2B lainnya dengan mempercepat proses negosiasi dan menandatangani amandemen," ucap Sudirman.

Dengan ditandatanganinya 21 amandemen kontrak ini, maka total kontrak yang telah diamandemen hingga saat ini adalah 32 kontrak yang terdiri dari 10 KK dan 22 PKP2B. Dari 9 KK yang ditandatangani amandemennya pada hari ini, 1 KK merupakan generasi II, 2 KK generasi V, 5 KK generasi VI dan 1 KK generasi VII, dengan rincian sebagai berikut:

1.  PT. Karimun Granit
2.  PT. Gorontalo Sejahtera Mining 
3.  PT. Paragon Perdana Mining
4.  PT. Iriana Mutiara Idenberg 
5.  PT. Mares Soputan
6.  PT. Tambang Tondano Nusajaya 
7.  PT. Iriana Mutiara Mining
8.  PT. Tambang Mas Sangihe 
9.  PT. Sorik Mas Mining (Akan ditandatangani menyusul, dikarenakan CEO PT Sorik Mas Mining berhalangan hadir)
   
Adapun 12 PKP2B yang ditandatangani amandemennya, seluruhnya berasal dari generasi III, dengan rincian sebagai berikut:

1.  PD Baramarta
2.  PT. Batu Alam Selaras
3.  PT. Tanjung Alam Jaya
4.  PT. Astaka Dodol
5.  PT. Bara Pramulya Abadi
6.  PT. Baturona Adimulya
7.  PT. Banjar Intan Mandiri
8.  PT. Selo Argodedali 
9.  PT. Ekasatya Yanatama 
10.PT. Selo Argokencono Sakti
11.PT. Sumber Kurnia Buana
12.PT. Karya Bumi Baratama

Secara garis besar terdapat 6 isu strategis pada amandemen, yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja dan kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri.

Sebelumnya, terdapat 34 KK dan 73 PKP2B yang telah melakukan negosiasi Amandemen. Pada tanggal 17 Oktober 2014 telah ditandatangani 1 Amandemen KK atas nama PT Vale Indonesia Tbk. dan pada tanggal 5 Agustus 2015 telah ditandatangani 10 Amandemen PKP2B yang terdiri dari satu PKP2B Generasi I+ atas nama PT Indominco Mandiri dan 9 PKP2B Generasi II masing-masing atas nama PT Antang Gunung Meratus, PT Bahari Cakrawala Sebuku, PT Borneo Indobara, PT Gunungbayan Pratama Coal, PT Jorong Barutama Greston, PT Kartika Selabumi Mining, PT Mandiri Intiperkasa, PT Trubaindo Coal Mining dan PT Indexim Coalindo. 

Diharapkan ke depannya, 24 KK dan 51 PKP2B yang tersisa dapat segera menyelesaikan proses amandemen. "Saya menitip kepada tim saya agar proses negosiasi sebisanya jangan terlalu panjang, dan yang kedua kepada para pelaku industri pertambangan agar kita pikirkan bersama bagaimana caranya agar eksplorasi tidak berhenti, karena eksplorasi itu jalan ke reserve," pesan Sudirman. RH
Ini Daftar 21 Perusahaan yang Tandatangani Amandemen KK dan PKP2B Ini Daftar 21 Perusahaan yang Tandatangani Amandemen KK dan PKP2B Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Desember 23, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.