Akhirnya Pertamina Teken Kontrak Pengelolaan Blok Mahakam

Menteri ESDM Sudirman Said
turut menandatangani
kontrak kerjasama WK Mahakam.
Foto: Edi Triyono
Jakarta, O&G Indonesia -- Bertempat di Hotel Dharmawangsa Jakarta, pada hari ini Selasa (29/12), PT Pertamina (Persero) lewat PT Pertamina Hulu Mahakam mendatangani kontrak kerjasama (KKS) pengelolaan wilayah kerja (WK) Mahakam.

Selain kontrak kerjasama WK Mahakam juga turut ditandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK Offshore North West Java (ONWJ) oleh PT Pertamina Hulu Energi ONWJ. Penandatanganan kontrak WK Mahakam dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, sedangkan kontrak WK ONWJ dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi. 

Dari pihak pemerintah penandatangan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

"Hari ini kita menyaksikan step lebih maju yaitu (penandatanganan) PSC. Ini sesuai target kita bersama bahwa PSC baru harus ditandatangani sebelum akhir tahun (2015)," kata Sudirman Said dalam sambutannya di acara penandatanganan. 

"Saya ingin sedikit curhat waktu saya di Pertamina, sering merasa ini kita kan anak sendiri, tapi kok mendapat privelege susah bener. Dan Tuhan menakdirkan saya berada di sini dan menjawab keinginan saya bahwa pada akhirnya kita harus mendukung usahanya BUMN kita yaitu Pertamina," bebernya panjang.

Dengan ditandatanganinya kontrak ini, maka Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun, yaitu dari 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2038.

Sebagaimana keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM pada tanggal 14 April 2015, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100 persen participating interest (PI) kepada Pertamina. 

Selanjutnya, Pertamina dapat bersama dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan INPEX dengan total pengalihan PI maksimal 30 persen. Selanjutnya di Blok Mahakam, Pertamina dapat bermitra dengan BUMD melalui pengalihan PI maksimal 10 persen berdasarkan prinsip kelaziman bisnis. RH




Akhirnya Pertamina Teken Kontrak Pengelolaan Blok Mahakam Akhirnya Pertamina Teken Kontrak Pengelolaan Blok Mahakam Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Desember 29, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.