Perpres Aggregator Gas, November 2015 Siap Terbit

Bali, O&G Indonesia-- Pemerintah masih mematangkan aturan main baru dalam tata kelola gas bumi. Kementerian ESDM masih akan mendengar tanggapan dari pelaku usaha, sampai benar matang, finalnya direncanakan terbit pada November 2015 ini. 

"Perpres tersebut masih disusun, salah satunya kami mau mendengar dulu berbagai tanggapan dari pelaku usaha. Makanya kami kumpulkan hari ini di acara Sarasehan Stakeholder Gas Bumi di Bali," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Senin (2/11/2015).

Wiratmaja mengatakan, seluruh tanggapan dari pelaku usaha mulai dari hulu hingga hilir akan dirangkum dan dikaji pemerintah. Karena November ini targetnya Perpres Tata Kelola Gas Bumi terbit.

"Kami ingin bulan ini terbit," ucapnya.

Terkait tata kelola gas bumi, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2010 tentang alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

"Aturan tersebut sudah keluar nomornya, nanti bisa segera diunduh di website Ditjen Migas," ucapnya.

Dalam aturan Permen ESDM yang baru direvisi ini, terdapat pengaturan pemanfaatan flare gas yang selama ini belum diatur. Dengan aturan ini akan banyak gas dalam bentuk propane (C3) dan butane (C4) dimanfaatkan menjadi elpiji.

"Impor elpiji kita sudah sangat besar sekali ya, 60% lebih. Sementara kita banyak ladang-ladang gas yang menghasilkan C3 dan C4 jadi flare, dibakar saja atau terbuang. Dengan Permen ini, akan banyak ladang gas C3 dan C4 diekstraksi, sehingga menambah produksi elpiji dalam negeri," ungkapnya.

Kembali ke Perpres Tata Kelola Gas Bumi, kata Wirat, aturan ini akan memangkas rantai distribusi gas, sehingga menurunkan harga gas bumi di tingkat end user, baik itu industri sampai rumah tangga.

"Tidak ada lagi trader-trader berlapis, kalau trader tak punya infrastruktur kita minta bangun, kalau tidak kami cabut izinnya. Termasuk wacana dibentuk agregator gas, ini teman-teman badan usaha bagaimana sikapnya," ungkap Wiratmaja.

Dirinya menambahkan lagi, dalam Perpres ini nantinya akan ditentukan bagaimana formulasi harga gas hulu dan hilir, bagaimana menentukan keekonomian lapangan gas, dan lainnya.
Perpres Aggregator Gas, November 2015 Siap Terbit Perpres Aggregator Gas, November 2015 Siap Terbit Reviewed by OG Indonesia on Selasa, November 03, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.