Jakarta, O&G Indonesia –- Pembatasan
emisi bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mengurangi dampak perubahan iklim
penting untuk dilakukan dalam sebuah regulasi. Demikian dikatakan oleh Rizaldi
Boer, Anggota Dewan Pembina Indonesia Climate Alliance (ICA) di kantor
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (05/10).
“Ke depan kita harus berani untuk menetapkan pembatasan emisi buat kelompok-kelompok perusahaan yang merupakan pengguna energi yang sangat besar,” jelasnya. “Kita enggak usah terapkan dulu buat semua, mungkin hanya untuk perusahaan atau industri dengan emisi yang besar seperti semen, tambang batubara,” tambah Rizaldi.
Diterangkan
oleh Rizaldi, sebenarnya inisiatif terkait hal ini sudah dilakukan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dahulu, pada saat melakukan penyusunan Peraturan
Pemerintah terkait dengan perlindungan fungsi atmosfer.
“Tetapi yang
menjadi persoalan adalah bagaimana kita menetapkan cap-nya ini? Karena kalau terlalu ambisius bisa-bisa kolaps. Karena
untuk hal ini sangat tergantung dengan teknologi. Sementara teknologinya belum ada,
kalau ditransfer juga very costly, ”
ungkap Rizaldi.
Namun untuk
tahap awal, dikatakan Rizaldi, seperti dalam Perpres No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional sebenarnya perusahaan
bisa diajak untuk melaporkan inventarisasi emisi gas rumah kacanya dari tahun
ke tahun. “Jadi untuk kelompok industri tertentu bisa kita lihat berapa sih emisinya,” tuturnya. RH
Perlu Penerapan Pembatasan Emisi Bagi Tambang Batubara
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Oktober 05, 2015
Rating: