Marwan Batubara: Jokowi Harus Jamin Pemerintah Satu Suara Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport

Jakarta, O&G Indonesia -- Pengamat energi dan pertambangan dari Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai Menteri ESDM Sudirman Said sebagai salah satu subjek dalam proses renegosiasi  kontrak Freeport. Marwan mengatakan, tidak mungkin Menteri Sudirman berani mengambil keputusan yang sangat penting dan strategis seperti kontrak tambang Freeport tanpa lebih dulu mendapat persetujuan dari pemimpin tertinggi negara.

Terkait rencana perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada tahun 2021, Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Rizal Ramli berpendapat miring dengan mengecam Menteri Sudirman yang berniat memperpanjang kontrak Freeport hingga tahun 2041. "Tetapi Menteri Sudirman tetap melanjutkan rencana kesepakatan prinsip dengan  Freeport tersebut. Kenapa Pak Sudirman bergeming? IRESS memperkirakan karena beliau memang sudah mendapat dukungan dari pemimpin negeri," kata Marwan kepada O&G Indonesia di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut Marwan, kalau Presiden Jokowi setuju dengan sikap dan penilaian Menko Rizal Ramli bahwa Menteri Sudirman salah dan "keblinger", maka Presiden Jokowi bisa memperingatkan dan mengoreksi kebijakan/keputusan Menteri ESDM tersebut. 

"Tapi kenapa beliau diam saja, dan memilih blusukan ke berbagai daerah? Toh yang dicapai bukankah baru kesepakatan prinsip, masih menunggu perubahan UU atau PP, agar kesepakatan tersebut berlaku efektif dalam bentuk IUP, sehingga masih bisa dikoreksi?
Tampaknya Menteri Sudirman hanya menjalankan perintah," beber Marwan seraya mengingatkan bahwa Freeport dikabarkan tak hanya bernegosiasi dengan wakil resmi pemerintah (KESDM), tetapi juga dengan unsur negara yang bisa saja berada di luar KESDM dengan posisi lebih tinggi.

Marwan mengingatkan agar Kabinet Kerja bisa solid dan bersatu untuk menghadapi kontraktor asing, dan anggota kabinet harus menghentikan saling gugat dan kecam di ranah publik. "Harap dicatat bahwa IRESS tidak anti asing dan investor asing. Tapi IRESS ingin sebagai negara pemilik sumber daya alam tambang, Indonesia mendapat porsi yang layak sesuai konstitusi dan ikut berperan mengendalikan jalannya korporasi tambang Freeport," paparnya. "Presiden Jokowi harus menjamin suara pemerintah adalah satu," tambahnya.

Terkait rencana investasi Freeport sebesar US$ 17.3 milyar untuk underground mining dan smelter yang akan menjadi tidak feasible kalau periode kontrak tinggal 6 tahun, sampai dengan 2021, sehingga kontrak Freeport memang perlu diperpanjang, Marwan mengatakan bahwa caranya harus berdaulat dan tetap menjaga martabat bangsa. "Itu sebabnya perlu lebih dulu penerbitan Perppu dan PP, sambil memperoleh jaminan bahwa sejak 2021-2025, Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport!" tegas Marwan.

Lalu, tentang saham daerah (Papua & Papua Barat), Marwan menekankan bahwa Pemerintah harus berperan kuat untuk mengontrolnya. "Jangan biarkan Daerah jalan sendiri karena akan menjadi objek Freeport dan investor asing/swasta, dan suara kita terpecah, sehingga tidak terlalu berperan mengontrol jalannya korporasi," ucapnya. 

"Pemerintah harus membentuk Konsorsium Nasional yaitu Pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk memiliki dan menjalankan peran pemilikan saham dan penguasaan negara di Freeport. Jangan pernah membiarkan Freeport melakukan IPO di bursa saham Indonesia (BEI)," pungkasnya. RH

Marwan Batubara: Jokowi Harus Jamin Pemerintah Satu Suara Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport Marwan Batubara: Jokowi Harus Jamin Pemerintah Satu Suara Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Oktober 13, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.