Jakarta, O&G Indonesia-- Upaya pemerintah terhadap perizinan satu pintu untuk sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus dilakukan, hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan investasi sektor ESDM, perkembangannya telah dilimpahkan beberapa perizinan kepada Perizinan Satu Pintu (PTSP) BKPM. Perizinan tersebut mencakup izin hulu, hilir dan jasa penunjang.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Ronggo Kuncahyo dalam laporannya menyampaikan bahwa 250 izin di sektor ketenagalistrikan telah diterbitkan sejak 1 Januari 2015. Izin tersebut meliputi :
Menurut Ronggo, Kementerian ESDM saat ini akan terus berupaya menyederhanakan proses perizinan untuk mempercepat investasi di sektor ESDM.
“ESDM mengupayakan tiga izin untuk masing-masing sektor, yaitu perizinan hulu, hilir, dan jasa penunjang,” tuturnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Ronggo Kuncahyo dalam laporannya menyampaikan bahwa 250 izin di sektor ketenagalistrikan telah diterbitkan sejak 1 Januari 2015. Izin tersebut meliputi :
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara (IUPL-S),
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL) Tetap,
- Izin Operasi,
- Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL),
- Surat Keterangan Terdaftar Panas Bumi, dan Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Menurut Ronggo, Kementerian ESDM saat ini akan terus berupaya menyederhanakan proses perizinan untuk mempercepat investasi di sektor ESDM.
“ESDM mengupayakan tiga izin untuk masing-masing sektor, yaitu perizinan hulu, hilir, dan jasa penunjang,” tuturnya.
Ini Daftar Perizinan ESDM yang Dilimpahkan Kepada BKPM
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Oktober 14, 2015
Rating: