ARMI Gugat Regulasi Reklamasi Tambang dan Energi

Jakarta, O&G Indonesia-- Tidak sedikit bekas tambang dibiarkan menganga begitu saja setelah proses penambangan usai. Saat diusut ternyata ada permintaan pemerintah setempat untuk membiarkan bekas tambang tetap terbuka. Apa alasannya? Padahal perusahaan penambang telah membayar dana reklamasi, yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.


Masalah semacam itu yang disorot oleh Asosiasi Reklamasi Mineral dan Energi Indonesia (ARMI). Asosiasi ini mendedikasikan untuk persoalan reklamasi berikut turunannya.  “Istilahnya, cuci dosanya di sini (asosiasi reklamasi –red.) Karena apa pun, tambang baik mineral maupun minyak dan gas, selalu meninggalkan lubang-lubang yang seringkali ditinggalkan begitu saja,”kata Riza Suarga, Ketua Asosiasi Reklamasi Mineral dan Energi (ARMI) kepada O&G Indonesia, dalam acara deklarasi ARMI beberapa waktu lalu di Jakarta.
  
Acara deklarasi juga turut dihadiri sejumlah pengurus ARMI, diantaranya Irwanto, Ari, Annar Sampetoding, dan beberapa anggota Kadin lainnya.

Kehadiran asosiasi ini untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang mineral maupun minyak dan gas, benar-benar memperhatikan masalah lingkungan. Anggota asosiasi, umumnya bergerak di perusahaan tambang mineral serta minyak dan gas.

Mereka (perusahaan tambang mineral maupun minyak dan gas) merasa sudah membayar dana reklamasi. “Sampai saat ini, pengaturannya pada tataran kebijakan pemerintah, tidak terlalu jelas. Siapa bertanggungjawab apa. Bagaimana mekanisme dan seterusnya,”papar Riza.

Masalah reklamasi tambang ini serupa dengan persoalan pengusahaan hutan.  Dalam pengusahaan hutan terdapat dana reboisasi. Para pengusaha hutan telah membayar dana reboisasi tetapi masih disalahkan ketika muncul kasus penebangan dan kerusakan hutan.

Persoalan lain yang juga disoroti asosiasi adalah kaidah-kaidah reklamasi agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Berikut juga masalah kontraktor asing yang dilibatkan dalam proses reklamasi. Padahal pekerjaan reklamasi tidak terlalu sulit untuk dilakukan. “Sebetulnya tidak perlu lagi untuk menutup sumur harus menunggu kontraktor-kontraktor asing, yang notabene tidak terlalu pinter-pinter amat,”tegas Riza. (SB)

ARMI Gugat Regulasi Reklamasi Tambang dan Energi ARMI Gugat Regulasi Reklamasi Tambang dan Energi Reviewed by OG Indonesia on Senin, Oktober 19, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.