Andang Bachtiar: Untuk Menggairahkan Eksplorasi Migas, Cabut PP 79/2010 !

Balikpapan, O&G Indonesia –- Kegiatan eksplorasi migas di Indonesia terlihat menurun dalam satu dekade. Komite Eksplorasi Nasional (KEN) pun melihat ada beberapa aturan yang diperkirakan menghalangi kegiatan eksplorasi ini. 

“Bagaimanapun juga peraturan merupakan ujung dari operasi eksplorasi selama ini. Dan hal ini terpenting dalam optimasi kegiatan eksplorasi sumberdaya alam khususnya migas. Satu cara terbaik adalah dengan melihat kembali aturan-aturan itu. Bahkan kalau perlu cabut saja PP79/2010, itu membunuh ‘exploration apetite’ dunia migas Indonesia,” tegas Andang Bachtiar, Ketua KEN, di Balikpapan, Selasa (06/10).

Dalam acara kegiatan Joint Convention Balikpapan IAGI-HAGI ini dikatakan oleh Andang, dalam pengelolaan migas di Indonesia seringkali ditemui hambatan utama yaitu kurang tegasnya pemerintah pada usaha penambahan cadangan melalui eksplorasi, sehingga pemanfaatan migas ini menjadi tidak optimal. Optimal yang dimaksudkannya tidak hanya produksi yang meningkat namun juga peningkatan jumlah cadangan melalui kegiatan eksplorasi.

“KEN sedang menargetkan penambahan cadangan potensi hingga 2,7 milyar barel minyak dan 14 TCF gas dalam lima tahun. Saat ini potensi yang sudah tercatat ada 16,6 milyar,” ucapnya.

Dikatakan Andang, sebagai ketua KEN ia bersedia untuk memberikan pertimbangan dan evaluasi teknis kepada menteri ESDM, termasuk untuk menanggapi RPP Maritim terkait dengan Ijin Lokasi 0-4 mil laut dari garis pantai. 

“Yang lebih penting dalam urusan perizinan adalah penyelesaiannya dilakukan oleh pemerintah sendiri melalui reformasi aturan. Jangan serahkan pada kontraktor," tutupnya. RH
Andang Bachtiar: Untuk Menggairahkan Eksplorasi Migas, Cabut PP 79/2010 ! Andang Bachtiar: Untuk Menggairahkan Eksplorasi Migas, Cabut PP 79/2010 ! Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Oktober 06, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.