PI Blok Mahakam Jangan Buka Ruang Bagi Pemburu Rente

Jakarta, O&G Indonesia-- Participating Interest (PI) bukan hanya menerima revenue tapi juga turut menyertakan modal. Nilai modalnya pun tidak sedikit. “Nyaris tidak ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki Participating Interest (PI) yang bisa well running tanpa ditunjang oleh pihak investor,”tegas Elan Biantoro, Kepala Humas SKK Migas, kepada O&G Indonesia, Kamis (10/9/2015) di Jakarta.


Pernyataan tersebut diutarakan Elan Biantoro menanggapi kengototan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghendaki PI 19% dalam pengelolaan migas blok Mahakam. “Apalagi di blok Mahakam. Yang 10% aja yang bukan sekelas PT Total banyak yang tidak sanggup,”cetus Elan Biantoro.

Artinya, lanjut Elan Biantoro, kalau mau sampai 19% atau berapa prosen pun, bila sanggup, secara Business to Business (B to B) bisa saja berjalan. “Sekarang kita coba aja yang 10%. Jalankan aja yang 10%. Kalau dengan 10% bisa menunjukkan performance sebagai mitra yang baik, cash flow juga baik dan lain semacamnya, ya monggo,”tutur Elan Biantoro.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) minta porsi PI daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri (Permen) maksimal 10 persen dapat diperbesar menjadi 19 persen. "Bagi saya tuntutan itu adalah yang terbaik untuk rakyat Kaltim. Dan pengelolaan migas itu sesuai dengan gerakan penyelamatan sumber daya alam," kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Elan Biantoro mengutarakan, umumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggandeng pihak swasta agar dapat ikut PI untuk mengelola lapangan minyak dan gas. Ketika ditanyakan apakah kengototan Pemrov Kaltim sebenarnya membuka ruang masuknya para pemburu rente, Elan Biantoro menjawab, “Saya tidak mau membicarakan pemburu rente. Tapi kenyataan akhirnya BUMD bermitra dengan pihak swasta”.

Akhirnya, imbuh Elan Biantoro, yang mendapat benafit adalah pihak swasta  yang berhubungan baik dengan BUMD tersebut. “Padahal yang kita ingin besarkan adalah BUMD nya bukan pihak swastanya,”tegas Elan Biantoro.  

Elan Biantoro menyarankan agar dicari skematis briging atau penyapihan BUMD dari awal oleh pemerintah pusat dengan fasilitas dari perbankan atau  pihak lain supaya memiliki modal. “Kalau soal SDM dapat dicarikan dari kalangan yang pernah bekerja di  PT Total atau lainnya untuk dapat menjadi direksi BUMD,”katanya, sembari menambahkan bahwa pihak pemerintah (SKK Migas) menginginkan BUMD yang kuat dan mandiri. (SB)
PI Blok Mahakam Jangan Buka Ruang Bagi Pemburu Rente PI Blok Mahakam Jangan Buka Ruang Bagi Pemburu Rente Reviewed by OG Indonesia on Kamis, September 10, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.