Jakarta, O&G Indonesia -- Sebanyak 27 dari 108
perusahaan mineral dan batubara (minerba) belum menyampaikan data pembayaran
perusahaan untuk melengkapi laporan EITI (Extractive Industry Transparency
Initiative) tahun 2012-2013. Di sisi lain terdapat pula 11 dari 174 perusahaan
di sektor minyak dan gas (migas) yang juga belum melengkapi laporan EITI.
Sejumlah perusahaan tambang dan migas yang belum lapor EITI berpotensi menjadi
preseden buruk bagi transparansi dan tata kelola industri esktraktif di
Indonesia.
Maryati Abdullah, Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengirimkan laporan EITI di tengah upaya pemerintah untuk mengembalikan status keanggotan EITI Indonesia yang tertahan (suspended). Status suspended ini berlaku sejak 26 Februari 2015 karena Indonesia terlambat mengeluarkan laporan EITI periode 2012-2013.
“Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan
perusahaan-perusahaan tersebut untuk berlaku transparan sekaligus tidak
mendukung upaya pemerintahan Jokowi dalam melakukan perbaikan transparansi dan
akuntabilitas untuk industri ekstraktif di Indonesia,” ungkap Maryati di
Jakarta, Selasa (29/09).
Seperti diketahui, EITI merupakan standar internasional
dalam pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif yang prosesnya
melibatkan multi pihak yang terdiri atas pemerintah, bisnis, dan masyarakat
sipil dan telah diterapkan di 46 negara. Pelaksanaan EITI di Indonesia
berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 26 tahun 2010 tentang Transparansi
Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri
Ekstraktif.
Berikut Daftar Perusahaan Migas Yang Belum Lapor EITI (Sumber: Sekretariat EITI Indonesia, 25 September 2015):
1. EMP ONJW Ltd: Offshore North West Java (ONWJ)
2. Risco Energy/ Salamander (Diakuisisi oleh
Kufpec tahun 2013): Offshore North West Java (ONWJ)
3. PT Imbang Tata Alam: Malacca Strait
4. PT Surya Kencana Perkasa: Tonga
5. PT Petross Petroleum Production: Tonga
6. Gulf Petroleum Investement Co.: Seram Non Bula
7. Lion International Investment Ltd.: Seram
Non Bula
8. Fuel X Tungkai: Tungkai
9. International Mineral Resources Inc.: Selat
Panjang
10. Orchard Energy Sumatra BV / Risco Energy
(Diakuisisi oleh Kufpec tahun 2013): South East Sumatra
11. HESS (Diakusisi PHE 2013): Blok Natuna Sea A dan
Blok Pangkah
Daftar Perusahaan Minerba Yang Belum Lapor EITI (Sumber: Sekretariat EITI Indonesia, 25 September 2015):
1. Riau Baraharum: Riau (PKP2B)
2. Sumber Kurnia Buana: Kalimantan Selatan (PKP2B)
3. Sebuku Iron Lateritic Ores: Kalimantan Selatan (KK
Mineral)
4. Amanah Ahugerah Adi Mulia: Kalimantan Selatan (IUP
Batubara)
5. Arzara Baraindo Energitama: Kalimantan Timur (IUP
Batubara)
6. Bara Alam Utama: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
7. Bara Jaya Utama: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
8. Energi Batubara Lestari: Kalimantan Tengah (IUP
Batubara)
9. Gema Rahmi Persada: Kalimantan Timur (IUP
Batubara)
10. Jembayan Muara Bara: Kalimantan Timur (IUP
Batubara)
11. Karya Gemilang Limpah Rejeki: Kalimantan Tengah
(IUP Batubara)
12. Kayan Putra Utama Coal: Kalimantan Timur (IUP
Batubara)
13. Nuansacipta Coal Investment: Kalimantan Timur (IUP
Batubara)
14. Padang Anugerah: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
15. Sinar Kumala Naga: Kalimantan Timur (IUP
Batubara)
16. Tunas Muda Jaya: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
17. KUD Gajah Mada: Kalimantan Selatan (IUP Batubara)
18. Bukit Merah Indah: Riau (IUP Mineral)
19. Citra Silika Mallawa: Sulawesi Tenggara (IUP
Mineral)
20. Gunung Sion: Kepulauan Riau (IUP Mineral)
21. Serumpun Sebalai: Babel (IUP Mineral)
22. Stargate Pasific Resources: Sulawesi Tenggara (IUP
Mineral)
23. Telaga Bintan Jaya: Kepulauan Riau (IUP Mineral)
24. Tinindo Inter Nusa: Bangka (IUP Mineral)
25. Bhumi Rantau Energi: Kalimantan Selatan (IUP
Batubara)
26. Tujuh SW: Bangka Belitung (IUP Mineral)
27. Fajar Mentaya Abadi: Kalimantan Tengah (IUP
Mineral) RH
Ini Daftar Perusahaan Migas dan Minerba yang Belum Lapor Transparansi Keuangan ke EITI
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, September 29, 2015
Rating: