Sumbang 25 Persen Pendapatan Negara, Industri Ekstraktif Perlu Keterbukaan

Jakarta, O&G Indonesia – Sektor industri ekstraktif di Indonesia menyumbang sekitar 25% dari total seluruh penerimaan negara. Sayangnya transparansi terkait penerimaan daerah yang berasal dari industri ekstraktif masih belum terbuka. Kondisi saat ini, dari beberapa provinsi penghasil migas dan hasil tambang ternyata masih banyak penduduknya yang miskin.

“Sektor industri ekstraktif ini menyumbang sekitar 25 persen dari penerimaan negara, ini sangat signifikan bagi kita semua. Karena itu perlu ada transparansi untuk memperbaiki tata kelola di industri ekstraktif,” kata Andi Novianto, Asisten Deputi Produktivitas Energi Kemenko Perekonomian yang juga Ketua Sekretariat Tim Transparansi Industri Ekstraktif di Jakarta, Selasa (25/08).

Ditambahkan oleh Andi, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke 107 dari 175 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2014, yang berarti Indonesia masih berpredikat kurang baik terkait persoalan korupsi. “Jadi bisa dibayangkan dengan posisi demikian, peran untuk transparansi ini sangat penting untuk kita semua,” jelasnya.

Karena itu Indonesia sejak tahun 2007 lewat Menko Perekonomian Sri Mulyani telah menyatakan dukungan kepada Extractive International Transparancy Initiative (EITI) yang dilanjutkan dengan keluarnya Perpres 26/2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pembentukan EITI Indonesia dengan ketuanya Menko Perekonomian.

Dengan adanya EITI Indonesia, dibentuklah Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang bertugas melaksanakan transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif. Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Transparansi berwenang untuk meminta informasi, data tambahan, masukan dan/atau mengadakan konsultasi dengan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan Industri Ekstraktif, dan pihak lain yang dipandang perlu.

Diterangkan oleh Andi, EITI Indonesia dari tahun 2009 sampai 2011 telah mengeluarkan laporan terkait industri ekstraktif di Indonesia, sementara untuk tahun 2012-2013 masih dalam tahap penyusunan. Berdasarkan data dari EITI Indonesia, dari tahun ke tahun laporan dari perusahaan-perusahaan di sektor industri ekstraktif terus meningkat, di mana sudah mencakup sekitar 90% dari total penerimaan negara dari industri ekstraktif.

Andi menuturkan tidak semua hal perlu dilaporkan dari kegiatan industri ekstraktif yang dijalankan. “Ada beberapa hal tertentu yang tidak perlu kita buka seluruhnya, karena ini memang masih baru jadi ada hal-hal yang kita batasi juga sesuai kesepakatan antara pemerintah, perusahaan, sampai civil society atau CSO,” paparnya. RH
Sumbang 25 Persen Pendapatan Negara, Industri Ekstraktif Perlu Keterbukaan Sumbang 25 Persen Pendapatan Negara, Industri Ekstraktif Perlu Keterbukaan  Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Agustus 25, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.