Jakarta, O&G Indonesia -- Kendati memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah RI yang telah menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya kepada Pertamina, Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai keputusan tersebut belum cukup karena pernyataan pengelolaan sepenuhnya kepada Pertamina tersebut belum tertuang secara jelas dalam suatu bentuk keputusan.
Dikatakan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono, sudah selayaknya pemerintah mendukung Pertamina menjadi perusahaan migas nasional berkelas dunia dan bisa dibanggakan.
Karena itu, dikatakan Eko, FSPPB ingin memperjelas dan menyampaikan lima hal kepada Pemerintah RI melalui Presiden dan Kementerian ESDM. "Pertama, segera memformalkan pernyataan pengelolaan wilayah kerja Mahakam pasca 2017 ke dalam suatu bentuk surat keputusan atau yang lainnya sehingga menjadi suatu produk hukum yang jelas, mengikat dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Eko di Jakarta, Kamis (06/08).
Lalu yang kedua, disampaikan Eko, untuk mengetahui seberapa besar aset sesungguhnya yang ada di dalam Wilayah Kerja Mahakam baik dalam bentuk Cadangan Migas maupun aset lainnya maka perlu dilakukan valuasi detail oleh pihak ketiga (independent) yang kredibel.
Poin yang ketiga, ditekankan oleh Eko agar pemerintah tidak melakukan sharedown atas saham Wilayah kerja mahakam sebelum proses valuasi pada poin 2 selesai dilaksanakan dan telah dilakukan evaluasi atas hasil tersebut.
Untuk poin yang keempat, FSPPB menginginkan pemerintah segera memerintahkan Pertamina, untuk memastikan kesiapan dalam pengelolaan Blok Mahakam dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional dengan menyusun Work Program and Budgeting (WPNB) untuk dilakukan evaluasi dan persetujuannya.
"Yang kelima, pemerintah harus segera memerintahkan kepada Total dan Inpex bersama-sama dengan Pertamina untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 agar menjadi masa transisi yang efektif," jelas Eko.
"Tuntutan ini disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bentuk sikap dan harapan pekerja Pertamina untuk dapat dipenuhi, agar negeri ini secara berangsur mengembalikan kedaulatannya dalam mengelola sumber energi Migas, yang berada di wilayah negeri sendiri yang pada gilirannya akan mampu memperkuat Ketahanan Nasional," pungkasnya. RH
Dikatakan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono, sudah selayaknya pemerintah mendukung Pertamina menjadi perusahaan migas nasional berkelas dunia dan bisa dibanggakan.
Karena itu, dikatakan Eko, FSPPB ingin memperjelas dan menyampaikan lima hal kepada Pemerintah RI melalui Presiden dan Kementerian ESDM. "Pertama, segera memformalkan pernyataan pengelolaan wilayah kerja Mahakam pasca 2017 ke dalam suatu bentuk surat keputusan atau yang lainnya sehingga menjadi suatu produk hukum yang jelas, mengikat dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Eko di Jakarta, Kamis (06/08).
Lalu yang kedua, disampaikan Eko, untuk mengetahui seberapa besar aset sesungguhnya yang ada di dalam Wilayah Kerja Mahakam baik dalam bentuk Cadangan Migas maupun aset lainnya maka perlu dilakukan valuasi detail oleh pihak ketiga (independent) yang kredibel.
Poin yang ketiga, ditekankan oleh Eko agar pemerintah tidak melakukan sharedown atas saham Wilayah kerja mahakam sebelum proses valuasi pada poin 2 selesai dilaksanakan dan telah dilakukan evaluasi atas hasil tersebut.
Untuk poin yang keempat, FSPPB menginginkan pemerintah segera memerintahkan Pertamina, untuk memastikan kesiapan dalam pengelolaan Blok Mahakam dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional dengan menyusun Work Program and Budgeting (WPNB) untuk dilakukan evaluasi dan persetujuannya.
"Yang kelima, pemerintah harus segera memerintahkan kepada Total dan Inpex bersama-sama dengan Pertamina untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 agar menjadi masa transisi yang efektif," jelas Eko.
"Tuntutan ini disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bentuk sikap dan harapan pekerja Pertamina untuk dapat dipenuhi, agar negeri ini secara berangsur mengembalikan kedaulatannya dalam mengelola sumber energi Migas, yang berada di wilayah negeri sendiri yang pada gilirannya akan mampu memperkuat Ketahanan Nasional," pungkasnya. RH
Pekerja Pertamina Tuntut Lima Hal kepada Pemerintah Terkait Blok Mahakam
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Agustus 06, 2015
Rating: