Erwin Maryoto, Vice president public and government affairs ExxonMobil Indonesia menyebut tuduhan yang diarahkan pada pihaknya tidak akurat dan tidak berdasar. “Tuduhan yang dituliskan
dalam laporan tersebut tidak akurat dan tidak berdasar,”katanya kepada O&G Indonesia, Selasa malam pukul 18.34 WIB (11/8/2015) di Jakarta.
Menurut
Maryoto, tata cara penjualan minyak mentah untuk pasar domestik telah ditentukan
oleh Pemerintah Indonesia, dan kontrak penjualan minyak mentah dari Lapangan
Banyu Urip kepada pembeli domestik meliputi ketentuan yang telah disahkan dan
disetujui oleh negara. “ExxonMobil Cepu
Limited (EMCL) mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan
bisnis perusahaan,”jelas Maryoto kembali.
Ketika mencoba mengkonfirmasi hal serupa, Sandiaga Uno, yang disebut-sebut sebagai salah satu petinggi PT TWU, ketika
diminta komentarnya, mengaku telah mengundurkan diri dari PT TWU. “Saya sudah
mundur dari TWU. Mohon bisa ditanyakan langsung ke direksi PT TWU,”kata
Sandiaga Uno, Selasa (11/8/2015).
Masih ditanyakan hal serupa, Rudi Tavinos, President Director PT
Tri Wahana Universal menjelaskan pada Selasa malam (11/8/2015) bahwasanya bisnis yang dijalankannya tidak
ada yang illegal. “Harga ditentukan oleh pemerintah dan kami, TWU, membeli di
mulut sumur. Mungkin pengamat membandingkan harga di FSO, kalau pembandingnya
tidak sama ya berbeda deh jadi sudut pandangnya. Karena harga di sumur sama di
export poin berbeda,”kata Rudi.(SB)
Ini kata ExxonMobil, Terkait Dugaan Pat Gulipat Penjualan Minyak Mentah
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Agustus 12, 2015
Rating: